Keberagamaan Berkesadaran: Merefleksikan Rumi, Ghazali, Hingga Howeidi
Salafusshalih.com – Tahun 1994 Fahmi Howeidi, salah seorang pemikir Muslim Mesir kontemporer menulis buku, al-Tadayyun al-Manqush. Kurang lebih terjemahannya: “Keberagamaan yang Tereduksi.” Buku ini antara lain menunjukkan bahwa tidak sedikit orang mengekspresikan cintanya pada agama dengan cara yang manqush; tereduksi. Ketulusan cinta diungkapkan dengan cara yang bisa jadi tidak dikehendaki oleh cinta itu sendiri. Dalam bahasa yang lebih “vulgar”, kata “tereduksi” dapat diganti dengan kata “ribet”. Sehingga al-Tadayyun al-Manqush adalah “keberagamaan yang ribet”. Pangkal dari keberagamaan yang ribet adalah pemahaman yang tidak utuh. Pemahaman yang tidak utuh di antara akarnya adalah pemahaman yang tidak berkesadaran.
Sekurangnya ada dua kesadaran yang harus melambari setiap pemahaman, terutama pemahaman keagamaan. Yaitu kesadaran historis dan kesadaran epistemologis. Kesadaran historis diperlukan agar kita mengetahui asal-usul kemunculan suatu doktrin keagamaan, sedang kesadaran epistemologis membantu kita melihat kompleksitas di balik sesuatu yang tampak sederhana di permukaan. Beberapa contoh dan paparan berikut kiranya dapat memperteguh keyakinan bahwa kesadaran historis dan kesadaran epistemologis dalam memahami dan memeragakan keberagamaan benar-benar penting adanya.
***
Di tahun 2017, di salah-satu cuitannya, Felix Siauw menulis, “Bukankah Al-Quran itu petunjuk dan pembeda bagi kita, maka bila sudah Muslim, ya panduannya Al-Quran dan Hadits, bukan akalnya.” Cukup banyak orang menanggapi cuitan ini. Mereka yang tidak suka dengan Felix menilai kata-kata itu menihilkan akal. Saya tidak benci Felix Siauw, tapi juga tidak menganggapnya referensi yang tepat tentang Islam. Bukan karena beliau muallaf saya menilainya bukan rujukan yang pas tentang Islam. Tapi karena beberapa “fatwa”-nya saya lihat justru tidak mencerminkan Islam yang saya percayai, yakni Islam ramah, damai-mendamaikan, humanis dan rasional.
Sebagai Muslim jujur saya senang jika ada yang masuk Islam. Tapi saya menjadi sedih jika ada muallaf yang suka menjelek-jelekkan agama lamanya, mempreteli “aib” Kitab Suci agama lamanya, atau menelanjangi akidah-teologis agama lamanya. Hal yang sama terjadi juga ketika ada orang yang keluar dari Islam, lalu melakukan hal yang sama terhadap agama lamanya. Pada kasus ini kesedihan saya berlipat; sekali ketika melihatnya keluar dari Islam, sekali lainnya saat ia menjelek-jelekkan Islam. Saya sedih melihat orang pergi dari Islam. Bukan kepergiannya itu sendiri yang disedihkan, melainkan kenyataan bahwa Islam baginya tidak memenuhi apa yang dicarinya dari sebuah agama.
Kembali ke cuitan Felix Siauw. Bagi saya cuitan itu ada benarnya, ada juga salahnya. Tergantung tafsirnya. Jika yang dimaksud bahwa bagi seorang Muslim, al-Qur’an dan Hadits merupakan pedoman dan panduan hidup, maka demikian adanya. Dari dulu tidak ada yang ragu al-Qur’an-Hadits merupakan undang-undang dasar perikehidupan seorang Muslim. Tapi al-Qur’an dan Hadits adalah “barang mentah”, perlu diolah dan dibedah agar down to earth. Peranti paling otoritatif mengolah dan membedah keduanya adalah akal. Tafsir, ijtihad, qiyas, istihsan, istishab, maslahah, maqashid; semua merupakan turunan dari kerja akal. Ketika membedah al-Qur’an, akal akan ditemani Ulum al-Qur’an, dan ketika mengupas hadits akal akan bertemankan Ulum al-Hadits. Jika cuitan Felix di atas bertujuan meniadakan peran akal dalam keberislaman seorang Muslim, maka cuitan itu bukan sekadar ngawur tapi juga membahayakan!
***
Ini kejadian di tahun 2018. Selepas salat subuh, Kiai Umar Basri tidak langsung pulang. Beliau bertahan di masjid; duduk wirid dan berzikir. Tiba-tiba, setelah mematikan lampu, seorang pria dari belakang memukuli Sang Kiai dengan tangan kosong. Pak Kiai babak belur, berdarah-darah sampai harus dilarikan ke rumah sakit. Yang menarik, pria pemukul bertubi-tubi Sang Kiai itu berteriak, “Ieu mah pinarakaeun. Nu di dieu mah pinarakaeun kabeh (Ini mah calon masuk neraka. Yang di sini calon masuk neraka semua).”
Kita garis-bawahi kalimat “pinarakaeun (calon masuk neraka).” Dari pernyataan ini kita bisa mengembangkan beberapa analisis. Antara lain bahwa pelaku pemukulan adalah orang yang punya semangat keberagamaan tinggi, hanya saja dia termasuk golongan yang merasa benar sendiri. Bisa dipastikan ia berasal dari golongan yang gemar memberikan sesat-kafirkan siapa saja yang tak sepaham. Kenyataan bahwa pemukulan dilakukan di masjid bakda salat jamaah subuh sambil teriak, “Ieu mah pinarakaeun (ini calon masuk neraka),” terhadap seorang Kiai Sepuh yang sedang wirid dan zikir, menguatkan keyakinan bahwa motif pemukulan itu bersifat keagamaan murni. Tidak mungkin pria itu memukul Pak Kiai karena motif pribadi, misal sakit hati karena Pak Kiai menolak merestui anak perempuannya dipersunting sang pria pemukul. Urusan receh model begini tak mungkin bawa-bawa neraka segala.
Jadi, dalam pandangan si pria itu, Pak Kiai dan jamaah bimbingannya adalah “pinarakaeun kabeh (para calon ahli neraka semua)”, hanya karena mereka mempraktikkan ritual keagamaan (wirid dan zikir) yang dalam pandangan si pria itu salah, sesat, bid’ah, atau tidak sesuai tuntunan Islam. Harus diakui dalam internal umat Islam ada yang berpandangan picik seperti itu. Perbedaan paham dalam hal-hal yang sebenarnya bersifat furu’iyah belaka dianggap sebagai perbedaan mendasar menyangkut inti akidah. Senjata yang mereka gunakan dalam sesat-kafirkan siapa pun yang tidak sepaham cenderung itu-itu saja, yakni bid’ah! Maka, menurut saya, tentang siapa dan dari kelompok mana pria pelaku penganiayaan itu berasal, bisa dijelaskan lewat kacamata yang saya gunakan di atas. Itu lebih mudah dipahami ketimbang secara serampangan mengaitkannya dengan aneka teori yang kesannya mengada-ada. Nah, apakah Anda punya teman yang pemahaman keagamaannya selalu merasa benar sendiri, ingin menang sendiri? Radikalisme dan kekerasan atas-nama agama selalu lebih mudah berasal dari kelompok-kelompok keagamaan yang kaku, tertutup dan intoleran.
***
Sekira tahun 2018, pernah tersebar meme berisi ciri-ciri masjid sunnah. Di antaranya: “Tidak tampak banyak hiasan dan ukiran kaligrafi al-Qur’an di dinding masjid.” Masjid dekat rumah saya cukup besar dan lumayan megah. Di dinding kubahnya yang terbuka dan bisa dipandang dari bawah tertulis kaligrafi kutipan QS Taubah: 18. Masjid-masjid besar di lingkungan kita juga umumnya dindingnya berhias kaligrafi. Apakah itu melanggar sunnah? Kalau kita kembali ke “zaman onta”, memang masjid yang dibangun Baginda Nabi sangatlah sederhana. Tanpa atap, dinding terbuat dari batu-bata kasar, dan tanpa ornamen apa pun. Semua tahu, panggilan shalat hanya mengandalkan lengkingan sahabat mulia berkulit hitam berhati mutiara, Bilal bin Rabah.
Namun zaman terus berjalan membawa aneka perubahan dan pembaruan dalam segala hal. Hal-hal yang ada kaitannya dengan masalah ubudiah pun tak luput dari sapuan arus zaman dengan semua dinamika yang dibawanya. Maka jadilah masjid-masjid seperti yang kita saksikan hari ini; berdinding tebal-kuat-tinggi, beratap megah, bermenara tinggi-menjulang, dan sang bilal dibantu pengeras suara buat mengeraskan suaranya hingga menjangkau jamaah beberapa kilometer dari masjid. Tidak ada yang membid’ahkan dinding masjid yang kokoh, atapnya yang megah, menaranya yang menjulang, dan pengeras suaranya yang nyaring memanggil jamaah. Perkembangan ilmu-pengetahuan berpadu dengan budaya menopang tegaknya tempat ibadah tanpa dihantui ketakutan jatuh pada apa yang dinamakan bid’ah. Harap dicatat, kubah dan menara adalah sumbangan budaya non-Arab untuk umat Islam kala itu yang masih punya watak terbuka dan kosmopolit.
Dalam kerangka pemahaman seperti di atas hendaknya kita memandang lukisan atau ukiran kaligrafi di dinding-dinding masjid. Alih-alih mencibirnya sebagai tidak nyunnah, mengapa kita tidak mengapresiasinya sebagai karya seni islami goresan anak-anak kita yang mengandung pesan-pesan religi karena memang diambilkan dari ayat-ayat al-Quran. Nabi Saw. memang tidak pernah melakukannya. Tapi apakah dengan begitu serta-merta kaligrafi-kaligrafi di dinding masjid itu merupakan manifestasi bid’ah? Toh tidak seorang Muslim pun mewajibkan adanya kaligrafi itu. Tak satu pun dari mereka punya anggapan bahwa shalat tidak sah di masjid yang tidak ada kaligrafinya.
Di meme itu ada enam ciri masjid sunnah. Selain ciri di atas, ciri lainnya adalah tidak ada tradisi bersalaman setelah shalat. Kita kupas soal ini dengan tenang. Membaca dalil tidak boleh tekstual. Penalaran dan ramuan logika secukupnya perlu dilibatkan juga, agar hasil pemahaman atas teks agama tidak kaku, kering, statis; jumud. Ajaran agama terbagi dua: ushul dan furu’; asal dan cabang, pangkal dan dahan, prinsipil dan parsial. Urusan bersalaman setelah shalat, hemat saya, masuk kategori kedua alias furu’, bukan ajaran pokok agama. Jika dalam perkara ushul berlaku sifat tsabat (tetap, statis, cetak-biru) maka pada hal-hal furu’iyah berlaku sifat murunah (fleksibel, kenyal, luwes). Sebut saja tidak ada keterangan bahwa Nabi bersalaman setelah shalat. Apa dengan begitu jika kita bersalaman bakda shalat otomatis terperangkap bid’ah? Jangan tegesa-gesa. Banyak sisi dalam beragama di mana kita bisa santai menjalaninya. Sesuatu yang pada dasarnya mudah dan simple tidak perlu dibuat susah dan ruwet.
Sebut saja bersalaman bakda shalat tidak berdalil. Maka kita bisa “berlindung” di bawah dalil umum tentang dianjurkannya mushafahah (bersalaman). Lalu salahnya di mana jika kita mengambil momen bakda shalat untuk melaksanakan anjuran itu? Toh, seperti saya singgung, tidak seorang pun menganggap bersalaman itu wajib, tak satu pun meyakini shalat tidak sah jika setelahnya tidak bersalaman. Jadi masalah bersalaman ini bisa dibilang masalah mu’amalah yaumiyah yang diiringkan dengan kewajiban ritual (shalat) dengan tujuan terajutnya jalinan ukhuwah dan keakraban antar jamaah. Coba cermati, salahnya di mana dari tujuan seperti itu? Terlebih jika saat bersalaman itu wajah dipoles sedikit saja senyum. Bukankah itu sebentuk pengamalan hadis Nabi: “Senyum yang kamu lontarkan kepada saudaramu merupakan sedekah”?
Shalat itu ibadah pokok. Bersalaman itu tradisi positif yang secara fungsional merekatkan keakraban. Jangan bid’ahkan tradisi positif yang “dikawinkan” dengan ibadah pokok hanya karena tidak ditemukan dalil tekstualnya. Bukankah setelah dalil naqli ada dalil ‘aqli? Kecuali kita pasung akal-nalar dengan sikap jumud sehingga di tangan kita agama telihat murung dan kaku. Jangan perbanyak orang yang lari dari agama dengan keberagamaan kita yang saklek dan tidak humanis!
Bersama Rumi, Ghazali dan Howeidi Membangun Keberkesadaran
Jalaluddin Rumi pernah membuat ilustrasi tentang buruknya sebagian orang Islam dalam menampilkan agama mereka dengan buruknya suara seorang muazin kala melengkingkan azan. Alih-alih orang “lain” tertarik pada Islam, begitu dengar cemprengnya suara azan saja mereka sudah punya kesan jelek tentang Islam. Rumi hendak menerangkan: azan itu baik, tapi jika dibunyikan dengan cara dan suara yang tidak menarik justru bisa melahirkan kesan jelek. Demikian dengan Islam. Tinggal ganti saja kata azan dengan Islam.
Waktu itu, dalam cerita ilustratif Rumi tersebut, sebenarnya ada seorang wanita sudah tertarik masuk Islam dan ingin mendalaminya. Tapi begitu ia tahu bahwa suara cempreng itu adalah suara azan buat memanggil orang beribadah, wanita itu membatalkan ketertarikannya. Dalam konteks sekarang, bukan hanya soal cempreng atau merdunya suara azan yang perlu dibahas. Volume serta tingkat kebisingan yang ditimbulkan juga perlu perhatian.
Muhammad Ghazali dalam buku al-Mahawir al-Khamsah li al-Qur’an al-Karim (Lima Tema Pokok al-Qur’an), menyentil banyak orang Islam. Mereka, kata Ghazali, telah melakukan dua kesalahan terhadap Islam: salah dalam memahami dan salah dalam “memasarkan” agama yang mereka banggakan. Dua kesalahan ini memang satu-sama-lain saling terkait. Salah paham berakibat pada salah laku. Salah laku timbul akibat salah paham. Seperti Rumi menyindir cemprengnya azan yang berakibat pada jeleknya kesan orang tentang azan, Ghazali menyentil kesalahan banyak orang Islam dalam memahami agama mereka yang berakibat pada jeleknya pengamalan serta pengemasan mereka tentang Islam.
Fahmi Howeidi dalam al-Tadayyun al-Manqush (nama dan karya yang sebut di awal tulisan ini), menohok “kelakuan” banyak orang Islam dalam memahami dan menampilkan agama mereka. Pola-paham dan pola-laku yang salah dari banyak orang Islam itu, oleh Huwaidi disebut sebagai al-tadayyun al-manqush: keberagamaan yang tereduksi, keberagamaan yang tidak utuh, bopeng, penyok, buntung. Dalam paparan Howeidi, di antara bentuk tadayyun manqush adalah keberagamaan yang lebih beroriantasi ke langit; semua untuk Tuhan, demi ridha Ilahi, mengutamakan keinginan Tuhan. Semua itu dilakukan sambil menomor-sekiankan hak-hak adami; hak-hak sesama, hak-hak yang menyamping (horizontal). Seolah jika Tuhan telah rela, maka semua urusan kelar meski hak-hak sesama banyak direggut.
Lalu seperti apa ber-tadayyun yang tidak manqush; keberagamaan yang utuh dan benar? Howeidi menjelaskan, keberagamaan yang benar beroriantasi ke langit dan ke bumi secara bersamaan, dengan menjadikan pemenuhan hak-hak adami sebagai syarat diraihnya ridha Ilahi. Dalam kaca-mata keberagamaan ini, setiap ketaatan ritual yang “melangit” harus melahirkan kesalehan yang “membumi”.
Dari Rumi, Ghazali dan Howeidi kita dapat menarik beberapa benang merah, antara lain: beragama tidak cukup mengandalkan semangat saja. Gerak keberagamaan bukan cuma gerak otot, tapi juga kerja nalar dan sentuhan kalbu. Beragama juga bukan melulu soal benar, melainkan: benar-baik-estetis-etis-smart! Beragama juga bukan semata bagaimana membuat Tuhan ridha, tapi terutama bagaimana membuat sesama rela dan hidup damai dalam jalinan kewargaan yang rukun dan beradab. Dari Rumi, Ghazali dan Howeidi saya menyimpulkan bahwa dalam memeragakan keberagamaan kita harus melibatkan keberkesadaran. Keberagamaan yang berkesadaran.
(Abad Badruzaman)



