Mengapa Umrah Tak Bisa Disamakan Dengan Wisata?
Salafusshalih.com – Tidak semua perjalanan ke luar negeri itu wisata. Dan tidak semua yang memakai paspor adalah turis. Ada perjalanan yang membawa mata, tapi juga hati, jiwa, dan air mata. Itulah umrah. Jemaah umrah tidak sama dengan wisatawan, apalagi turis.
Namun kini, setelah UU No. 14 Tahun 2025 disahkan, batas antara umrah dan wisata seolah kabur. Umrah bisa dilakukan mandiri, cukup buka aplikasi, pesan tiket, urus visa, lalu berangkat. Semudah memesan hotel di Makkah seperti memilih resor di Bali.
Perjalanan umrah adalah perjalanan ibadah, perjalanan batin yang syarat rukunnya ditentukan secara syar‘i. Itulah yang menjadi misi negara sejak awal. Karena itu negara selama ini selalu hadir untuk memastikan ibadah ini terlaksana dengan aman, tertib, dan bermartabat.
Maka ketika tanggung jawab itu dilonggarkan, apalagi aturannya dimasukkan dalam undang-undang, jangan heran bila hari ini banyak ulama dan cendekiawan muslim merasa kecolongan. Karena ada sesuatu yang hilang. Sesuatu yang sangat penting, yaitu bimbingan syar‘i dan perlindungan jiwa raga jemaah di Tanah Suci.
Ibadah Yang Tak Boleh Diperdagangkan
Seorang kiai di Sumenep pernah berpesan, “Umrah itu bukan wisata religi, tapi perjalanan takzim. Kalau tidak didampingi pembimbing yang hanif dan negara tidak hadir, siapa yang akan memastikan ibadahnya sah? Siapa yang menjaga jemaah dari ketidaktahuan dan kesesatan?”
Itu bukan kekhawatiran kosong. Pengalaman kita selama ini, setiap tahun ada puluhan kasus jamaah tersesat di bandara, kehilangan paspor, gagal berangkat karena tertipu agen abal-abal, atau bahkan terkatung-katung di hotel murah tanpa makanan. Semua itu terjadi ketika tanggung jawab negara diganti dengan logika pasar.
Dan kini, dengan dalih modernisasi, negara justru tampak ingin “mundur” dari perannya. Umrah diperlakukan seperti produk komersial: siapa saja boleh berangkat tanpa jalur PPIU resmi asal memenuhi syarat administratif. Padahal nilai ibadah bukan pada kemudahan administratifnya, melainkan pada kesungguhan menjaga makna.
Dua Visi Yang Tak Sejalan
Arab Saudi dengan Vision 2030-nya memang ingin menjadikan umrah bagian dari religious tourism industry. Itu hak mereka dan logis, karena mereka tuan rumah. Namun Indonesia memiliki tanggung jawab lain: menjaga umat, bukan sekadar mengirim wisatawan.
UU baru ini terlihat terlalu responsif terhadap Saudi, bukan visi Indonesia. Ia meniru logika bisnis, bukan logika pelayanan publik. Akibatnya, prinsip perlindungan jamaah yang seharusnya menjadi amanat konstitusi justru tidak diatur dan terabaikan.
Pertanyaan sederhananya: bila nanti jemaah mandiri tertipu, siapa yang akan menolong? Kementerian? Asosiasi? Maskapai? Atau harus menunggu viral di media sosial dulu baru ditangani?
Bahaya Ketika Ibadah Jadi Transaksi
Bila umrah mandiri dijalankan tanpa kendali, kelak lahir generasi yang memandang ibadah sebagai “transaksi spiritual”. Bayar, berangkat, swafoto, pulang. Tanpa pendalaman makna, tanpa bimbingan, tanpa rasa takzim.
Padahal Rasulullah Saw. sendiri mencontohkan bahwa ibadah bukan hanya niat dalam hati (pribadi), tetapi juga tanggung jawab sosial. Ada imam, ada jamaah, ada tata kelola. Negara semestinya hadir untuk menegakkan itu. Bukan melonggarkan, bahkan menghilangkan karena dianggap penghalang kemajuan.
Inilah yang menjadi kegelisahan para akademisi, ulama, dan penyelenggara umrah profesional. Mereka bukan anti perubahan, tetapi anti kekacauan yang dikemas dengan nama modernisasi.
Amphuri: Antara Elegansi dan Kewajiban Moral
Litbang Amphuri sejak jauh hari sudah membaca arah ini. Maka kami tidak tergesa, tetapi juga tidak diam. Kami tahu ada batas tipis antara menolak dan meluruskan. judicial review yang sedang disiapkan bukan bentuk perlawanan, melainkan ikhtiar konstitusional agar negara tidak kehilangan wajahnya dalam mengatur ibadah umat.
Kami tidak ingin melihat jamaah menjadi korban, lalu negara berkata, “Itu konsekuensi dari pilihan mandiri.” Negara tidak boleh cuci tangan atas nama kebebasan. Amphuri tetap berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah. Namun kemitraan sejati adalah ketika kebenaran tetap bisa disampaikan, meski terdengar tidak nyaman.
Refleksi: Antara Baitullah dan Nurani Bangsa
Kita bisa menyederhanakan proses, tetapi jangan pernah menyederhanakan makna. Kita bisa mendigitalisasi layanan, tetapi jangan mendigitalisasi nurani. Sebab umrah bukan hanya soal destinasi, tetapi proses penyucian diri untuk pulang kembali menjadi hamba yang lebih imani, islami, ihsani.
Saya memandang, inilah ujian bagi bangsa yang sedang berlari menuju Indonesia Emas: apakah kita mampu memodernkan agama tanpa memudarkan rohnya?
(Ulul Albab)



