Perempuan Agar Selamat Dari Jeratan Wahabi? Ini Caranya!

Salafusshalih.com – Dalam lanskap keislaman di Indonesia, arus pemikiran Wahabi telah lama menjadi salah satu perdebatan yang tidak kunjung usai. Dikenal dengan ciri khas pemahamannya yang tekstualis, eksklusif, dan sering kali berusaha menggantikan tradisi keislaman yang moderat dengan tafsir yang rigid, paham ini kerap menjadi ancaman bagi perempuan.
Tidak hanya dalam hal pemahaman keagamaan, tetapi juga dalam pembatasan ruang gerak mereka di ranah sosial, politik, hingga hak-hak dasar yang sebenarnya telah dijamin dalam Islam.
Dalam berbagai penelitian, Wahabi cenderung menafsirkan ajaran Islam secara sempit dan menolak banyak aspek tradisi Islam yang telah mengakar kuat di Nusantara.
Bagi perempuan, dampaknya bisa sangat nyata: pembatasan peran dalam keluarga dan masyarakat, penghapusan hak-hak yang telah diperjuangkan dalam aspek pendidikan dan kebebasan berpendapat, hingga pemaksaan tafsir agama yang sering kali bertentangan dengan semangat Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Menelisik Akar Pemikiran Wahabi dan Implikasinya bagi Perempuan
Paham Wahabi berasal dari ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab di abad ke-18 yang berusaha ‘memurnikan’ Islam dari apa yang mereka anggap sebagai bid‘ah (inovasi agama), khurafat (takhayul), dan syirik (kesyirikan). Dalam konteks tertentu, semangat pemurnian ini memang dapat membawa manfaat, terutama dalam membebaskan masyarakat dari praktik-praktik keagamaan yang tidak berdasar.
Namun, dalam implementasinya, pemahaman ini sering kali diterapkan secara radikal, menolak tafsir yang lebih moderat dan adaptif terhadap konteks sosial, termasuk dalam hal peran perempuan.
Wahabi menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis dengan pendekatan yang sangat literal. Misalnya, dalam konteks perempuan, mereka sering menggunakan dalil yang membatasi mobilitas perempuan di luar rumah dengan alasan menjaga kesucian dan moralitas.
Mereka juga menentang keterlibatan perempuan dalam politik dan kepemimpinan, dengan merujuk pada hadis yang berbunyi, “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan.” (HR. Bukhari). Padahal, dalam tafsir yang lebih kontekstual, hadis ini tidak bisa dijadikan dalil mutlak untuk melarang kepemimpinan perempuan, karena ia disampaikan dalam konteks sejarah tertentu yang tidak selalu relevan dengan kondisi saat ini.
Lebih jauh lagi, paham ini sering kali berupaya menggiring perempuan untuk tunduk pada sistem patriarki yang sangat konservatif, di mana peran mereka dibatasi sebatas ruang domestik. Pendidikan perempuan juga kerap dibatasi dengan dalih bahwa tugas utama mereka adalah melayani suami dan mengurus rumah tangga.
Padahal, dalam sejarah Islam, kita menemukan tokoh-tokoh perempuan yang memiliki peran besar dalam keilmuan, seperti Aisyah binti Abu Bakar yang menjadi perawi hadis terbanyak, atau Sayyidah Nafisah yang dikenal sebagai ulama besar di Mesir.
Mengapa Perempuan Rentan Terjebak dalam Paham Wahabi?
Salah satu alasan utama mengapa perempuan mudah terjerat dalam ajaran Wahabi adalah pendekatan mereka yang agresif dalam dakwah, sering kali menyasar kelompok yang kurang memiliki pemahaman agama yang kuat. Mereka menawarkan kepastian hukum agama dalam bentuk fatwa-fatwa yang tegas dan memberikan rasa aman bagi mereka yang mencari kepastian di tengah ketidakpastian dunia modern.
Selain itu, penggunaan media sosial dan jaringan dakwah mereka yang luas mempermudah penyebaran ideologi ini, terutama kepada perempuan yang aktif mencari pengetahuan agama secara daring.
Tidak jarang, paham Wahabi juga masuk melalui jalur pendidikan, baik di sekolah-sekolah, pesantren, maupun kampus-kampus Islam. Dengan kedok ‘pemurnian Islam’, mereka menawarkan tafsir agama yang sederhana namun eksklusif, yang secara perlahan menanamkan sikap intoleran terhadap keberagaman pemahaman Islam yang telah lama berkembang di Indonesia.
Bagaimana Perempuan Bisa Terhindar dari Jeratan Wahabi?
Agar tidak terjebak dalam paham ini, perempuan perlu membangun kesadaran kritis terhadap agama. Kesadaran ini bisa dimulai dengan memahami Islam dari sumber-sumber yang lebih luas, tidak hanya bersandar pada tafsir yang literal, tetapi juga menelaah berbagai perspektif yang lebih kontekstual.
Pendidikan menjadi kunci utama dalam membentengi diri dari paham yang kaku. Dengan memahami Islam melalui berbagai sumber otoritatif, termasuk kajian tafsir yang lebih luas, perempuan dapat membangun pemahaman yang lebih inklusif dan terbuka. Mengakses literatur dari ulama-ulama moderat, baik klasik maupun kontemporer, dapat membantu memahami bagaimana Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Selain itu, perempuan juga perlu aktif dalam komunitas intelektual dan sosial yang mendorong diskusi dan dialog terbuka. Bergabung dengan organisasi keislaman yang memiliki pemahaman moderat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah, dapat menjadi salah satu cara untuk memperoleh pemahaman yang lebih utuh dan tidak sempit dalam beragama.
Dalam konteks media, perempuan juga perlu lebih selektif dalam mengonsumsi dakwah yang beredar di media sosial. Tidak semua ustaz atau ulama yang populer di dunia maya memiliki pemahaman Islam yang benar dan seimbang. Oleh karena itu, penting untuk selalu melakukan tabayyun (verifikasi) terhadap setiap informasi keagamaan yang diterima.
Wahabi bukan hanya sekadar aliran pemikiran keislaman, tetapi juga sebuah ideologi yang bisa membatasi ruang gerak perempuan jika diterapkan secara kaku dan eksklusif. Perempuan harus memiliki kesadaran kritis dalam beragama, membekali diri dengan pendidikan Islam yang moderat, dan tetap terbuka terhadap diskusi yang sehat. Islam bukanlah agama yang membatasi perempuan, melainkan agama yang memberikan mereka hak yang setara untuk berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat.
Dengan memahami Islam secara lebih mendalam dan kontekstual, perempuan dapat terhindar dari jeratan pemahaman yang rigid dan memastikan bahwa ajaran agama tidak menjadi alat untuk mengekang kebebasan dan hak-hak mereka yang telah dijamin dalam Islam.
(Redaksi)