Ulul Amri

Wibawa Ulama di Depan Penguasa, Antara Al Nawawi dan Sultan Baybars

Salafusshalih.com – Ada masa ketika seorang ulama tidak perlu bersuara lantang untuk membuat penguasa gemetar.

Ia cukup berdiri dengan jubah sederhana, membawa ilmu, wara’, dan keberanian moral.

Kekuasaan ada di tangan sultan, tetapi wibawa berada di tangan orang yang tidak menjual kehormatannya.

Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi (631–676 H/1233–1277 M) adalah gambaran ideal itu.

Ia hidup di masa Dinasti Mamluk, ketika Sultan al-Zahir Baybars — panglima yang mengalahkan Mongol di Ain Jalut dan merebut kembali benteng-benteng Salib — menjadi salah satu penguasa paling kuat di dunia Islam.

Baybars bukan penguasa sembarangan. Ia membangun kekuatan militer besar, mengonsolidasikan Syam, dan memainkan peran kunci dalam menghadapi invasi Mongol serta kekuatan Salib.

Namun di hadapan seorang ulama bernama al-Nawawi, kekuasaan politik bukanlah sesuatu yang membuat kebenaran harus ditekuk.

Wibawa Ulama dan Wara’

Salah satu kisah paling menarik tentang al-Nawawi adalah sikapnya terhadap buah-buahan Damaskus.

Muridnya, Ala’uddin bin al-Aththar, menuturkan bahwa gurunya itu tidak pernah memakan buah-buahan dari kota itu.

Ketika ditanya, al-Nawawi menjawab: “Damaskus ini banyak tanah wakafnya dan banyak aset yang sebenarnya tidak boleh dikelola kecuali atas dasar ghibthah — pemanfaatan maslahat yang bersifat lahiriah tanpa kompensasi.

Sedangkan orang-orang melakukan muamalah atas dasar musaqah, padahal terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama tentang hal tersebut.

Ulama yang membolehkannya mensyaratkan ghibthah, sedangkan orang-orang melakukannya dengan kompensasi dalam jumlah tertentu dari buah yang dihasilkan untuk raja.

Lalu, bagaimana mungkin hatiku merasa tenteram untuk memakannya?”

Ini bukan sekadar persoalan halal-haram hitam-putih. Ini adalah wara’: kemampuan seorang berilmu untuk menjaga dirinya bahkan dari sesuatu yang secara lahiriah mungkin halal, tetapi masih menyisakan ruang syubhat.

Al-Nawawi tidak hanya bertanya, “Apakah ini halal?” Ia bertanya: “Dari mana ini berasal? Siapa yang mungkin dirugikan? Apakah ada hak orang lain yang terselip di dalamnya?”

Fatwa Menjadi Alat Legitimasi

Kisah lain lebih menggugah. Pada 672 H/1273–1274 M, Baybars mengumpulkan sejumlah ulama di Dar al-‘Adl — House of Justice — di Damaskus.

Setelah mendapat kabar bahwa Abaqa, putra Hulagu, bersiap menyerang Suriah, Baybars ingin membiayai perang dengan mengenakan pajak baru kepada penduduk.

Para ulama yang hadir menyetujui. Fatwa pun lahir: rakyat Damaskus dan sekitarnya harus menanggung beban persenjataan pasukan.

Namun Al-Nawawi menolak. Ia mendatangi Baybars dan mengatakan bahwa sultan tidak berhak memungut pajak dari rakyat ketika ia sendiri mengeluarkan 20.000 dirham untuk setiap Mamluk, melengkapi mereka dengan pelana dan kekang berlapis emas.

Logikanya sederhana tetapi radikal: jangan mengambil harta rakyat sebelum kekayaan penguasa dan negara digunakan secara patut.

Dalam versi al-Nuwayri al-Iskandarani, ucapan al-Nawawi lebih keras lagi, membuat Baybars murka dan mengasingkannya dari Damaskus.

Baybars tidak serta-merta membatalkan pajak, tetapi ia mengurangi jumlah yang diminta. Namun yang lebih penting: al-Nawawi menolak menandatangani fatwa yang melegitimasi pajak itu.

Ia bukan oposisi politik. Ia nurani kekuasaan. Dan ketika sang sultan marah dan memerintahkan agar ia dicopot dari jabatannya, ironi pun muncul: apa yang hendak dicopot dari seseorang yang tidak memiliki gaji pemerintahan, tidak memiliki jabatan politik, dan tidak menggantungkan hidupnya kepada kekuasaan?

Wibawa Ulama yang Sudah Selesai dengan Dunia

Inilah kemerdekaan ulama dalam bentuknya yang paling konkret.

Kekuasaan biasanya kuat karena seseorang memiliki sesuatu yang bisa hilang: jabatan, fasilitas, akses, popularitas, atau kekayaan. Tetapi al-Nawawi telah melakukan detachment jauh sebelum berbicara kepada penguasa.

Ia tidak hidup dari kekuasaan. Karena itu ia bebas menasihati kekuasaan.

Tradisi biografis mencatat bahwa al-Nawawi tidak pernah makan lebih dari sekali sehari, tidak menikah, dan tidak pernah masuk pemandian umum.

Kesederhanaan itu bukan pertunjukan zuhud. Ia adalah infrastruktur moral yang memungkinkan seseorang mengatakan “tidak” kepada sultan tanpa gemetar.

Ia tidak menerima pemberian kecuali dari kedua orang tua dan saudara dekatnya.

Cermin Bagi Ulama Hari Ini

Di sinilah kisah al-Nawawi terasa menusuk zaman kita. Kita tentu tidak boleh menggeneralisasi bahwa ulama sekarang kehilangan muru’ah.

Banyak ulama tetap hidup sederhana, kritis, independen, dan berani menyuarakan kebenaran meskipun berhadapan dengan kekuasaan. Tetapi ada gejala yang patut direnungkan.

Pasca reformasi 1998, demokratisasi membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi tokoh agama.

Banyak ulama masuk ke arena politik praktis, menjadi pengurus partai, tim kampanye, konsultan politik, atau menduduki jabatan pemerintahan.

Ini bukan persoalan hadir di istana. Bukan pula persoalan bertemu pejabat. Ulama boleh bertemu siapa saja.

Persoalannya adalah: apakah kedekatan itu membuat lisannya semakin berani mengatakan kebenaran, atau justru semakin takut kehilangan akses?

Ketika kritik kepada orang yang memberi fasilitas menjadi lembut, sementara kritik kepada rakyat kecil begitu keras, kita patut bertanya: di mana wara’-nya?

Ketika undangan pejabat menjadi simbol prestise, sementara duduk bersama kaum miskin dianggap tidak menarik, kita perlu bertanya: siapa sebenarnya yang sedang dilayani?

Sejumlah pengamat menilai bahwa kemampuan para ulama, untuk mengekspresikan pandangan kritis dan menyuarakan kebenaran kepada kekuasaan telah terkikis seiring dengan semakin intensnya para kiai dan aktivisnya terlibat dalam politik transaksional, menerima jabatan menteri dan bentuk-bentuk patronase negara lainnya.

Ada kesadaran umum bahwa kekuasaan merusak, dan kedekatan dengan penguasa menggerogoti otoritas moral serta integritas keilmuan ulama.

Hubb al-dunya tidak selalu berbentuk menumpuk uang. Ia bisa berbentuk ketagihan fasilitas.

Ketagihan penghormatan. Ketagihan jabatan. Ketagihan panggung. Ketagihan akses. Bahkan ketagihan dipanggil “ulama besar”.

Seorang ulama mungkin tidak kaya, tetapi bisa sangat mencintai dunia apabila harga dirinya bergantung pada siapa yang mengundangnya, siapa yang menghormatinya, dan seberapa dekat ia dengan pusat kekuasaan.

Wibawa Ulama Tidak Bisa Dibangun Dengan Protokol

Wibawa bukan karena duduk di kursi paling depan. Bukan karena dikawal pejabat.

Bukan karena namanya disebut dalam sambutan. Wibawa lahir ketika seseorang sanggup kehilangan sesuatu demi mempertahankan kebenaran.

Al-Nawawi mengajarkan bahwa sebelum menasihati sultan, seorang ulama harus terlebih dahulu mampu menundukkan dirinya sendiri.

Sebelum berani mengatakan kepada penguasa, “Jangan zalim kepada rakyat,” ia harus mampu mengatakan kepada dirinya: “Jangan mengambil sesuatu yang bukan hakmu.”

Sebelum berkata, “Jangan cinta dunia,” ia harus mampu membuktikan bahwa dirinya tidak diperbudak dunia.

Sebab pada akhirnya, penguasa mungkin bisa membeli banyak suara, tetapi ia tidak akan pernah mampu membeli ulama yang sudah selesai dengan dunia.

Baybars memiliki istana. Al-Nawawi memiliki wara’. Baybars memiliki pasukan. Al-Nawawi memiliki ilmu.

Baybars memiliki kekuasaan untuk memerintah manusia. Al-Nawawi memiliki keberanian untuk mengendalikan dirinya sendiri.

Dan sejarah akhirnya menunjukkan: kekuasaan bisa membuat seseorang ditakuti, tetapi hanya integritas yang membuat seseorang dihormati.

(Dr. Aji Damanuri, M.E.I.)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button