Hutan Terbakar dan Pelajaran yang Belum Mengakar

Salafusshalih.com – Setiap kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Indonesia, kita menyaksikan persoalan yang berulang: hutan terbakar, udara tercemar, ekosistem rusak, dan kehidupan masyarakat terganggu. Kita berbicara tentang cuaca, pembukaan lahan, penegakan hukum, dan kerugian ekonomi. Namun, ada satu pertanyaan yang layak diajukan: mengapa kerusakan lingkungan terus berulang ketika pengetahuan manusia semakin berkembang?
Pertanyaan itu juga perlu dibawa ke ruang kelas. Pendidikan perlu terus menguji apakah pengetahuan yang diajarkan telah tumbuh menjadi kesadaran dan perilaku yang menjaga lingkungan. Murid mungkin mampu menjelaskan pentingnya kelestarian alam. Tantangannya ialah bagaimana pemahaman tersebut menjadi bagian dari keseharian mereka.
Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Kehutanan mencatat luas areal karhutla Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Angka ini meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Besarnya areal yang terbakar menjadi pengingat bahwa pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum masih membutuhkan perhatian serius.
Kerusakan alam tidak selalu terjadi karena manusia tidak mengetahui dampaknya. Kepentingan ekonomi, kelalaian, dan pengabaian tanggung jawab dapat mengalahkan pengetahuan tersebut. Di sinilah pendidikan lingkungan perlu menghubungkan pemahaman dengan kesediaan untuk bertindak.
Dari Pengetahuan Menjadi Kebiasaan
Di sekolah, murid mempelajari fungsi pohon, dampak sampah plastik, dan pentingnya menjaga kebersihan. Namun, mengetahui bahwa tanaman membutuhkan air tidak otomatis membuat seseorang bersedia merawatnya. Memahami bahaya sampah juga tidak selalu membuat seseorang berhenti membuang sampah sembarangan.
Kesenjangan antara pengetahuan dan tindakan inilah yang perlu menjadi bahan refleksi pendidikan. Selain kemampuan menjawab soal, keberhasilan belajar perlu dilihat melalui kebiasaan murid: menghemat air, mengurangi sampah, dan merawat tanaman tanpa harus selalu menunggu perintah.
Penanaman sirih gading dalam botol bekas, misalnya, dapat menjadi kegiatan belajar yang sederhana. Murid diajak memanfaatkan kembali barang sekaligus belajar merawat tanaman. Nilai pendidikannya justru perlu dijaga setelah kegiatan menanam selesai, ketika tanaman membutuhkan perhatian secara teratur.
Guru dapat mengajak murid menyepakati pembagian tugas perawatan. Mereka bisa bergiliran memeriksa kondisi tanaman dan menyiramnya sesuai kebutuhan. Jika ada tanaman yang layu, murid dapat diajak mencari penyebabnya dan membicarakan perawatan yang perlu diperbaiki.
Dari proses tersebut, guru dapat mengamati apakah murid mulai menjalankan tanggung jawabnya secara mandiri atau masih harus terus diingatkan. Pengamatan ini dapat menjadi bahan evaluasi pembelajaran. Jumlah tanaman dan foto kegiatan saja belum cukup untuk menunjukkan tumbuhnya kepedulian.
Pembiasaan juga membutuhkan keteladanan. Ajakan menghemat air akan lebih mudah dipahami jika guru dan warga sekolah ikut melakukannya. Begitu pula dengan pengurangan sampah. Kebiasaan yang dibangun bersama memberi murid kesempatan mempraktikkan pelajaran yang mereka terima.
Pendidikan dan Tanggung Jawab Bersama
Meski demikian, kita tidak boleh menyederhanakan karhutla sebagai akibat kegagalan pendidikan semata. Faktor cuaca, kondisi lahan, praktik pembukaan lahan, kepentingan ekonomi, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum juga harus ditangani. Pendidikan dapat memperkuat upaya pencegahan, tetapi tidak dapat menggantikan kebijakan yang tegas.
Karena itu, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak cukup dibebankan kepada guru dan murid. Keluarga perlu melanjutkan pembiasaan di rumah. Pemerintah harus menjalankan pengawasan dan penegakan hukum, sedangkan pelaku usaha wajib mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Sekolah pun perlu menjaga kesinambungan kegiatan lingkungan. Perawatan tanaman, penghematan air, dan pengurangan sampah perlu mendapat tempat dalam keseharian sekolah. Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda sesaat yang selesai setelah didokumentasikan.
Satu kegiatan menanam memang tidak akan menyelesaikan karhutla. Namun, sekolah dapat mengambil bagian dengan membiasakan murid bertanggung jawab terhadap lingkungan terdekatnya. Ukuran keberhasilannya perlu kita lihat setelah kegiatan berakhir: apakah tanaman tetap dirawat dan kepedulian itu terus dipraktikkan?
(Nur Lailatul Azizah)



