Fikih

Berjabat Tangan Selesai Shalat

Salafusshalih.com – Pada dasarnya berjabat tangan itu adalah baik. Bahkan ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw sebagai sunnah ketika bertemu.

Ada beberapa hadis yang menjelaskan keutamaan bersalaman.

Hadis pertama

عَنْ أَبِي الْخَطَابِ قَتَادَتَ قَالَ : قُلْتُ لأَنَسٍ : أَكَانَتِ الْمَصَافَحَةُ فِيْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَ : نَعَمْ ( رواه البخاري  )

Dari Abul Khathab, Qatadah, ia berkata : Aku bertanya kepada Anas,”Apakah berjabat tangan dilakukan di antara para sahabat Rasulullah? Anas menjawab,“Benar.” (Sahih Al-Bukhari)

Hadis ini sebagai dalil bahwa dianjurkan bersalaman saat bertemu dengan sesama saudara muslim.

Hadis kedua

وَ عَنِ الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَامِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا ( رواه أبودود )

Dari Al-Bara’ ra, ia berkata, Rasulullaah Shalallaahu alaihi wa sallam bersabda,”Ketika dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, niscaya Allah mengampuni sebelum keduanya berpisah.” (Abu Daud)

Hadis ini memberikan anjuran sekaligus perintah untuk bersalaman sebab Allah Ta’ala mengampuni dosa kedua orang yang sedang berjabat tangan di tempat keduanya.

Hadis ketiga

وَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَجُلٌ : يَارَسُوْلَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْتَقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيْقَهُ أَيَنْحَنِيْ لَهُ ؟ قَالَ : لاَ , قَالَ أَفَيَلْتَزِمُهُ وَ يُقَبِّلُهُ ؟ قَالَ : لاَ, قَالَ :فَيَأْحُذُ بِيَدِهِ , وَ يُصَافِحُهُ  ؟ قَالَ : نَعَمْ ( رواه الترمذي وَ قَال حديث حسن )

Dari Anas ra, ia berkata,”Ada seorang lelaki bertanya, wahai Rasulullaah, apakah salah seorang di antara kami harus membungkukkan badan ketika bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya?” Nabi menjawab,”Tidak,” Orang itu bertanya lagi,”Apakah ia harus mendekap dan menciumnya?” Nabi menjawab, “ Tidak.” Orang itu bertanya lagi,”Apakah harus meraih tangannya lalu menjabatnya?” Nabi menjawab,”Ya.” (At-Tirmidzi dan ia mengatakan hadis hasan)

Hadis di atas bermakna sunnah berjabat tangan dan larangan membungkukkan badan saat berjabat tangan. Adapun berpelukan ini disyariatkan untuk orang yang baru datang dari safar.

Hadits keempat

وَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : لَمَّا جَاءَ أَهْلُ الْيَمَنِ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَدْ جَاْءَكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ وَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمَصَافَحَةِ ( رواه أبودود بِإِسْنَادٍ صَحيحٍ )

Dari Anas ra, ia berkata,”Ketika penduduk Yaman telah datang kepada kalian, mereka adalah orang yang pertama kali mengamalkan berjabat tangan.” (Sahih Abu Daud)

Berjabat tangan adalah sesuatu yang dapat mempererat kecintaan. Dalam konteks hadis ini penduduk Yaman orang yang pertama kali mengamalkan berjabat tangan. Secara simbolis memiliki makna, mereka dikenal memiliki sifat ramah, santun, dan menghormati tamu.

Hadis kelima

وَ عَنِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : قِصَّة , قَالَ فِيْهَا فَدَنُوْنَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَبَّلْنَا يَدَهُ ( رواه ابودود )

Dari Ibnu Umar ra, ia menyebutkan satu kisah, ia berkata,”Kami mendekat kepada Nabi Saw lalu mencium tangannya.”

Hadis ini memberikan penjelasan dibolehkannya mencium tangan saat berjabat tangan dengan orang salih.

Adakah Hadits Berjabat Tangan Sesudah Shalat?

Tidaklah setiap perbuatan baik itu dapat dilaksanakan di setiap saat dan setiap tempat. Perbuatan baik itu dapat menjadi jelek, karena dilakukan pada saat dan tempat yang bukan pada tempatnya atau semestinya.

Misalnya mengajak berjabat tangan kepada orang yang sedang berdoa, atau sedang berzikir, karena dapat mengganggu konsentrasi atau kekhusyukan orang yang sedang berdoa.

Nabi Muhammad memerintahkan kepada kita agar berzikir dan berdoa seusai salat. Sebagaimana hadis di bawah ini :

كَانَ يَقُوْلُ فِيْ دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ : ” لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَ حْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ , لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ وَ هُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ . اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا اَعْطَيْتَ وَ لاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَ لاَ يَنْفَعُ ذَ الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدّ

Nabi Saw setiap kali selesai melaksanakan salat wajib senantiasa mengucapkan zikir (لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيکَ لَهُ، لَهُ الْمُلْکُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى کُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. اَللّٰهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْکَ الْجَدُّ ) (Sahih-Al Bukhari I: 100 dan Al-Mughirah Ibnu Syubah. Lihat juga Sahih Muslim  1 : 235, hadis diriwayatkan oleh Ibnu Abbas)

Kesimpulan

Dari keterangan hadis-hadis tersebut di atas, maka jelaslah bahwa Nabi Muhammad memberikan tuntunan agar membaca zikir dan berdoa sesudah selesai salat. Wallaahu ‘alamu bishshawwab.

(Ridwan Ma’ruf)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button