Tsaqofah

Inilah Enam Alasan Mengapa Islam Melarang Aksi Terorisme

Salafusshalih.com – Terorisme telah menjadi isu yang mengglobal, terlebih setelah peristiwa serangan 11 September 2001 terhadap Gedung WTC. Islam menjadi korban utama akibat aksi kejahatan ini. Sekian pemikir Barat menuding Islam adalah agama terorisme, karena pelaku di balik ini semua adalah pemeluk agama Islam yang keliru memahami ajaran-ajaran agama langit ini. Mereka keliru memahami jihad qital dengan perang melawan (bila enggan berkata: “membunuh”) orang-orang yang diklaim kafir.

Stigma negatif yang dilekatkan terhadap Islam ini merupakan kesimpulan yang parsial. Mungkin di sisi lain kesimpulan ini sebagai bentuk kebencian terhadap aksi kejahatan pelaku terorisme yang mengatasnamakan Islam. Mungkin pula, pelekatan stigma negatif itu sebagai bentuk “fobia” atau ketakutan terhadap kejahatan itu. Sebagai kesimpulan yang parsial, tentu tuduhan itu tidak dapat diterima tanpa diuji. Perlu tuduhan itu ditelaah kembali untuk menjawab pertanyaan, “Benarkah Islam membenarkan terorisme?”

Islam itu adalah agama yang menjadi rahmah terhadap semua manusia, baik sesama agama maupun beda agama. Disebutkan dalam surah al-Anbiya’ ayat 107: Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. Pada ayat ini Tuhan mengutus Rasul-Nya, Muhammad untuk menjadi utusan yang mencintai manusia tanpa terkecuali. Misi cinta yang dibawa Nabi ini ditegaskan dalam hadisnya: Sesungguhnya Allah tidak mengutusku untuk melakukan kekerasan, tetapi untuk mengajarkan dan memudahkan.

Islam, berdasarkan firman Tuhan dan hadis Nabi tersebut, tidak menghendaki aksi kekerasan berwajah terorisme. Ada enam alasan mengapa Islam melarang aksi terorisme: Pertama, terorisme adalah tindakan yang melampaui batas kewajaran. Disebutkan dalam surah an-Nahl ayat 90: Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan “al-bagy”. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat. Tuhan pada ayat ini melarang perbuatan keji, mungkar, dan al-bagy—yang menurut al-Ashfahaniy—yaitu “perbuatan yang melampaui batas”.

Kedua, terorisme termasuk perbuatan yang mengakibatkan kerusakan. Tuhan melarang tindakan semacam ini dalam firman-Nya: Maka, tetaplah (di jalan yang benar), sebagaimana engkau (Nabi Muhammad) telah diperintahkan. Begitu pula orang yang bertobat bersamamu. Janganlah kamu melampaui batas! Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Larangan melampaui batas pada ayat ini disebutkan dengan lafaz la tathghaw—yang menurut pakar tafsir asal Tunisia, Ibnu Asyur—dipahami dengan ”melakukan segala bentuk kerusakan”. Salah satunya, aksi terorisme.

Ketiga, terorisme merupakan kezaliman, yaitu melakukan sesuatu tidak pada tempatnya, baik berupa kelebihan atau kekurangan. Kezaliman dalam bentuk terorisme termasuk zalim terhadap sesama. Pelakunya telah menganiaya dan menyiksa orang lain. Dalam sebuah hadis qudsi Tuhan dengan tegas melarang kezaliman: Wahai hamba-hamba-Ku, Aku telah mengharamkan kezaliman untuk diri-Ku, dan Aku tetapkan kezaliman bagi kalian sebagai sesuatu yang haram dilakukan. Maka, jangan kalian saling menzalimi.

Keempat, terorisme dapat menimbulkan permusuhan antar sesama. Hal ini disebutkan dalam surah al-Maidah ayat 2: Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Pada ayat ini dilarang tolong-menolong dalam permusuhan, salah satunya, aksi terorisme yang berdalih menolong agama. Itu tidak dapat dibenarkan. Itu hanyalah alasan yang dibuat-buat untuk membenarkan perbuatan picik tersebut.

Kelima, terorisme dapat dikategorikan sebagai aksi pembunuhan. Islam melarang keras pembunuhan, karena jiwa manusia itu jauh lebih berharga dari segalanya. Tidak heran, jika disebutkan pada surah al-Maidah ayat 32, membunuh satu jiwa tidak berdosa disamakan dengan membunuh umat manusia seluruhnya. Bahkan, balasan bagi pelaku pembunuhan sangatlah berat. Tuhan menghukum pembunuh itu, sebagaimana disebutkan dalam surah an-Nisa’ ayat 93, dengan siksa neraka Jahannam.

Keenam, terorisme termasuk aksi yang menimbulkan kecemasan dan kekacauan. Islam mengecam keras aksi tersebut dan menganggap sebagai tindakan memusuhi atau memerangi Allah dan Rasul-Nya. Karena, akibat dari kejahatan ini berseberangan dengan misi Tuhan yang disisipkan dalam agama Islam, yaitu agama yang menghadirkan perdamaian (salam). Apapun yang tidak menghadirkan perdamaian tentu berlawanan dengan misi Islam itu sendiri.

Sebagai penutup, terorisme bukanlah ajaran agama Islam, meskipun pelakunya sering mengatasnamakan agama langit ini. Pelekatan agama terhadap aksi terorisme merupakan bentuk tipu daya untuk mempengaruhi orang lain, sehingga mereka masuk di dalamnya. Bukankah banyak pelaku teror ini berdalih untuk membela agama? Padahal, pemahaman mereka keliru, bahkan bertentangan dengan ajaran Islam. Shallallah ala Muhammad.

(Khalilullah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button