Jihad Bukanlah Terorisme
Salafusshalih.com – Dalam beberapa dekade terakhir, istilah “jihad” sering disalahpahami dan dikaitkan dengan tindakan terorisme oleh beberapa kelompok ekstremis. Hal ini mengaburkan makna sejati dari jihad dalam Islam dan merusak citra agama yang damai ini. Untuk memahami perbedaan antara terorisme dan jihad, penting untuk mengeksplorasi definisi, tujuan, dan implikasi dari kedua konsep tersebut.
Jihad adalah kata dalam bahasa Arab yang secara harfiah berarti “berjuang” atau “berusaha keras.” Dalam konteks Islam, jihad memiliki makna yang lebih luas dan mendalam. Jihad dapat merujuk pada perjuangan spiritual dan moral seorang Muslim untuk menjalani hidup yang saleh dan taat kepada Allah. Ini termasuk menghindari godaan, meningkatkan diri, dan berkontribusi pada kebaikan masyarakat.
Ada juga konsep jihad kecil atau “jihad fisik,” yang merujuk pada perjuangan militer untuk membela agama, tanah air, atau melawan penindasan. Namun, dalam Islam, jihad fisik harus dilakukan dengan aturan-aturan ketat, termasuk hanya digunakan sebagai upaya terakhir dan tidak boleh menyakiti orang yang tidak bersalah.
Sebaliknya, terorisme adalah tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang ditujukan untuk menimbulkan ketakutan atau memaksakan kehendak kepada masyarakat, pemerintah, atau kelompok tertentu. Tujuan utama dari tindakan teroris adalah untuk mencapai tujuan politik, ideologis, atau agama dengan cara-cara yang merugikan dan destruktif. Terorisme sering kali ditandai dengan serangan terhadap warga sipil, penggunaan bom, pembunuhan, penculikan, dan tindakan kejam lainnya yang bertujuan untuk menciptakan kepanikan dan ketakutan. Terorisme tidak memiliki dasar atau justifikasi dalam ajaran Islam.
Dalam ajaran Islam, konsep jihad lebih ditekankan pada jihad akbar, atau “jihad besar,” yang merujuk pada perjuangan internal seorang individu untuk mengendalikan nafsu dan godaan serta hidup sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Jihad ini melibatkan usaha untuk meningkatkan kualitas moral dan spiritual, memperkuat iman, dan menjalankan perintah Allah dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, seorang Muslim dapat berjuang dalam jihad dengan berusaha untuk menghindari tindakan yang haram, menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, dan berkontribusi pada kebaikan masyarakat melalui amal dan perbuatan baik.
Sementara itu, jihad kecil atau jihad fisik hanya diperbolehkan dalam situasi yang sangat terbatas dan dengan aturan-aturan yang ketat. Islam melarang penggunaan kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah, termasuk wanita, anak-anak, dan orang tua. Nabi Muhammad SAW sendiri dalam banyak kesempatan menunjukkan sikap kasih sayang dan kebaikan kepada semua orang, termasuk mereka yang berbeda keyakinan.
Dalam Al-Qur’an, surah Al-Mumtahanah ayat 8 dan 9, disebutkan bahwa Allah tidak melarang umat Muslim untuk berbuat baik dan bersikap adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi mereka karena agama atau mengusir mereka dari tempat tinggalnya. Dengan demikian, penggunaan kekerasan dalam Islam haruslah defensif dan sebagai upaya terakhir untuk melindungi diri dan komunitas dari serangan yang nyata.
Perbedaan fundamental antara terorisme dan jihad terletak pada niat, tujuan, dan cara yang digunakan. Jihad dalam Islam adalah perjuangan untuk mencapai kebaikan, baik secara spiritual maupun fisik, dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama. Tujuan jihad adalah untuk mencapai kedamaian, keadilan, dan harmoni dalam masyarakat. Sebaliknya, terorisme adalah tindakan kekerasan yang bertujuan untuk menimbulkan ketakutan dan merusak stabilitas dengan cara-cara yang tidak manusiawi dan tidak berlandaskan agama.
Kelompok-kelompok ekstremis yang mengklaim melakukan jihad melalui tindakan terorisme sebenarnya telah menyimpang jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka sering memanipulasi dan memutarbalikkan teks-teks agama untuk membenarkan tindakan kekerasan mereka, padahal ajaran Islam dengan tegas melarang pembunuhan orang yang tidak bersalah dan penyerangan terhadap warga sipil. Terorisme tidak hanya merugikan korban-korban langsung, tetapi juga merusak citra Islam dan menciptakan ketidakpercayaan serta ketakutan di kalangan masyarakat luas.
Umat Islam memiliki tanggung jawab untuk meluruskan pemahaman yang salah tentang jihad dan menolak segala bentuk terorisme. Para ulama dan pemimpin agama memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan atas nama agama.
Pendidikan dan pemahaman yang benar tentang Islam harus ditanamkan sejak dini, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan komunitas Muslim diperlukan untuk mencegah radikalisasi dan ekstremisme, serta mempromosikan nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Sebagai penutup, terorisme bukanlah jihad. Terorisme adalah tindakan kekerasan yang merusak dan tidak manusiawi, sementara jihad dalam Islam adalah perjuangan untuk kebaikan dan kedamaian. Umat Islam harus berkomitmen untuk menjaga makna sejati jihad dan menolak segala bentuk terorisme yang merusak citra agama. Dengan pemahaman yang benar dan upaya bersama, kita dapat menciptakan dunia yang lebih damai dan harmonis, di mana semua orang dapat hidup dalam kedamaian dan saling menghormati.
(Khalilullah)