Al Qur'an

Memperpendek Bacaan Shalat Safar

Salafusshalih.com – Safar adalah kondisi yang diakui syariat sebagai keadaan khusus yang mengandung keringanan dan kemudahan. Islam tidak menghendaki ibadah menjadi beban yang memberatkan jiwa dan raga.

Karena itu, salat dalam perjalanan (safar) memiliki tuntunan yang bijak, menenangkan, dan penuh rahmat. Rasulullah memberi contoh nyata agar umatnya tetap khusyuk dengan bacaan yang ringan, namun sarat makna.

 

Safar bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan keadaan yang sering kali menguras tenaga, pikiran, dan emosi. Islam sebagai agama rahmat memahami keterbatasan manusia dalam kondisi ini.

Karena itu, Allah menurunkan prinsip besar dalam syariat-Nya bahwa agama tidak dimaksudkan untuk menyulitkan. Prinsip ini menjadi fondasi semua rukhsah, termasuk keringanan dalam salat safar, baik berupa qasar maupun memperpendek bacaan. Allah ﷻ berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menegaskan bahwa kemudahan adalah tujuan, bukan penyimpangan dari kesempurnaan ibadah.

Dalam konteks bacaan salat, Nabi Muhammad memberikan teladan yang sangat jelas. Dalam safar, beliau tidak memanjangkan bacaan sebagaimana ketika mukim.

Bahkan diriwayatkan secara sahih bahwa Rasulullah ﷺ membaca surat-surat yang pendek.

Riwayat ini menunjukkan bahwa bacaan pendek bukan tanda kurangnya kekhusyukan, justru merupakan bentuk mengikuti sunah.

Surah Al-Falaq dan An-Nas adalah bacaan yang ringkas, tetapi sarat makna tauhid dan perlindungan. Allah  berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ … وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh … dan dari kejahatan pendengki apabila ia dengki.” (Al-Falaq: 1–5)

Dan:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ … مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia … dari (kejahatan) jin dan manusia.” (An-Nas: 1–6)

Bacaan ini sejalan dengan kondisi safar yang penuh kemungkinan bahaya, baik lahir maupun batin.

Para sahabat Nabi pun meneladani prinsip ini. Diriwayatkan secara sahih oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ma’rur bin Suwaid, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika safar haji melaksanakan salat Subuh dengan membaca:

لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ

“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy.” (Quraisy: 1–4)

Surat ini sangat singkat, namun mengandung pesan tentang nikmat keamanan perjalanan dan kecukupan rezeki, sangat relevan dengan keadaan musafir.

Demikian pula riwayat dari ‘Amr bin Maimun rahimahullah, bahwa ketika salat dalam safar ia membaca:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ

“Katakanlah: Wahai orang-orang kafir.” (Al-Kafirun: 1–6)

dan

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

“Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa.” (Al-Ikhlas: 1–4)

Dua surat ini merangkum tauhid dan keikhlasan, inti dari seluruh ibadah, meski dibaca dengan singkat.

Semua riwayat ini menegaskan satu pelajaran penting: dalam safar tidak disyariatkan memanjangkan bacaan atau mengkhususkan surat tertentu. Yang dituntunkan adalah meringankan, tanpa mengurangi kekhusyukan dan ketundukan.

Kekhusyukan bukan terletak pada panjang bacaan, melainkan pada hadirnya hati di hadapan Allah.

Maka, siapa yang memudahkan dirinya sesuai sunah, sejatinya ia sedang memuliakan syariat, bukan meremehkannya.

Dengan memahami tuntunan ini, seorang musafir dapat menjalani salat dengan tenang, ringan, dan penuh makna. Ia tidak terbebani oleh anggapan bahwa ibadah harus selalu berat agar bernilai.

Justru mengikuti sunah Nabi dalam setiap keadaan adalah jalan paling lurus menuju rida Allah, di mana kemudahan dan ketaatan berjalan beriringan.

(Dwi Taufan Hidayat)

Related Articles

Back to top button