Hadis

Shalat Bagi Orang Sakit

Salafusshalih.com – Pengajaran salat bagi orang yang sakit sangat penting agar pasien tahu cara mendapatkan keringanan (rukhsah), tetap bisa menjalankan kewajiban ibadah, serta memperoleh ketenangan jiwa.

Selama akal seseorang masih sadar, kewajiban salat fardhu tidak pernah gugur. Orang sakit parah atau badan terpasang slang infus tidak menggugurkan kewajiban salat.

Islam memberikan kemudahan atau rukhsah (keringanan) dalam salat bagi orang sakit karena prinsip syariat Islam didasarkan pada kemudahan (yusru), menolak kesulitan (raf’u al-haraj), dan Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya (la yukallifullahu nafsan illa wus’aha).

Syariah Islam dirancang agar fleksibel dan tidak memberatkan umatnya dalam kondisi apa pun. Rasulullah senantiasa mengarahkan untuk memberi kemudahan dan melarang memberi kesulitan sebagaimana hadis ini:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

Dari Nabi Saw bersabda: “Permudahlah dan jangan mempersulit, gembirakanlah dan jangan membuat orang lari.“ (Sahih – Muttafaqun alaihi)

Berikut ini adalah tata cara salat bagi orang sakit.

Pertama, Boleh Shalat Dengan Duduk

Berdasarkan hadis dari Aisyah berkata:

رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يصلى متربعا  رواه النسائ وصححه الحاكم

”Saya melhat Nabi salat sambil duduk bersimpuh.” (HR An-Nasa’i dan disahihkan oleh Al-Hakim)

Maka berdasarkan hadis  ini, salat bagi orang yang sakit boleh dilakukan dengan duduk bersila dan atau duduk iftirasy (seperti duduk pada tahiyat pertama pada  raka’at kedua).

Kedua, Shalat Dengan Berbaring

Sebagaimana Nabi Saw bersabda :

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رضى الله عنه قَالَ كَانَتْ بِى بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ : صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْب. [رواه البخارى]

Diriwayatkan dari Imran bin Husein ra ia berkata,”Saya menderita penyakit wasir, lalu saya bertanya kepada Rasulullah saw., maka beliau menjawab:“Salatlah kamu sambil duduk. Jika tidak mampu, maka hendaklah salat sambil berbaring.” (Sahih Bukhari)

Merujuk Kitab Subulus Salam, jilid 2,  halaman 132, karya Muhammad bin Ismail Al-Amir Ash-Shon’ani ditakhrij oleh Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menjelaskan, hadis di atas oleh Imam Nasa’i diberi tambahan keterangan: Kalau masih tidak dapat, maka hendaklah dengan terlentang, Allah Ta’ala tidak memaksakan kepada seseorang kecuali sekadar kemampuannya. Seperti dijelaskan dalam kitab Nailul Authar jilid 3, halaman 460 Al-Imam Muhammad As-Syaukani .

Sedangkan maksud kalimat فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ…(Maka jika kamu tidak mampu) pada hadis tersebut bermakna bila ada kesukaran atau bertambah sakit atau lama sembuhnya, atau takut kepala pusing (vertigo), maka dibolehkan salat dengan cara berbaring atau salat sambil terlentang dengan kedua kaki menghadap ke arah ke kiblat sekadar kemampuannya. Ini merujuk keterangan Fiqhus Sunnah jilid 2 halaman 201, Dr. Sayyid Sabiq. Jika orang sakit tidak memungkinkan menghadap ke arah kiblat, maka salat dapat dilakukan ke arah mana saja orang sakit itu menghadap.

Ketiga, Shalat Dengan Isyarat

Jika tidak dapat mengerjakan salat dengan cara-cara seperti di atas, maka cukup dengan isyarat. Baik dengan kepala maupun dengan mata. Bilamana  semua tidak mungkin bisa  dilaksanakan, maka salat bisa  dikerjakan dalam hati selama akal dan jiwa masih ada.

Bolehkah Shalat Jamak Bagi Orang Sakit?

Boleh, dan berlaku jika sakit tersebut mendatangkan kesulitan berat atau kepayahan jika harus berdiri atau berwudu setiap kali masuk waktu salat. Boleh melakukan jamak taqdim (Zuhur dengan Asar di waktu Zuhur) atau jamak takhir (Zuhur dengan Asar di waktu Asar).

Pernah Nabi Saw menjamak salat Zuhur dan Asar, serta Magrib dan Isya di Madinah bukan karena takut dan bukan pula karena hujan. Ketika hal itu ditanyakan kepada Ibnu Abbas, beliau menjawab, “Ia ingin agar tidak memberatkan seorang pun dari umatnya.(Sahih Muslim)

Bagaimana Orang Sakit Yang Tidak Bisa Terkena Air?

Dianjurkan bersuci dengan tayamum kalau pasien menjadi makin sakit ketika kena air. Oleh karenanya wajib mengganti wudu dengan tayamum, jika tidak bisa dilakukan sendiri, boleh  dibantu orang lain untuk ditayamumkan .

Shalat Pakai Popok

Orang tua kadang memakai popok (diapers) untuk menampung air kencing atau kotoran yang tak bisa ditahan. Jika diapers sudah terkena kencing atau kotoran basah dan masih sempat diganti, maka wajib diganti atau dibersihkan terlebih dahulu dari najis. Namun pasien yang sakitnya parah, misal stroke berat, jika tidak mampu mengganti karena terus-menerus keluar air kencing dan sulit dikontrol, salat tetap sah demi menjalankan kewajibannya  semampu ia lakukan  (la yukallifullahu nafsan illa wus’aha).

Kesimpulan

Penjelasan tentang tata cara salat bagi orang yang sakit ini merupakan hikmah ruksah atau keringanan  dari Allah Ta’ala  kepada hambaNya yang sakit agar memudahkannya untuk beribadah, menenangkan hati, dan ini menunjukkan kasih sayang Allah Ta’ala kepada hambaNya. Wallaahu ’alamu bishshawwab.

(Ridwan Ma’ruf)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button