Propaganda-Fakta Demo 27 Agustus

Salafusshalih.com – Kamis, 27 Agustus, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta. Ada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Mereka tidak datang dengan satu suara. AMPB dan AMDB membawa isu pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset, GERAM mengusung sepuluh tuntutan sosial-politik, ekonomi, dan demokrasi, sedangkan RMP4 justru datang dengan agenda mendukung program pemerintah. Dengan demikian, Demo 27 Agustus bukan satu gerakan dengan satu komando dan satu agenda, melainkan pertemuan beberapa kelompok dengan kepentingan yang berbeda di ibukota.
AMPB merupakan kelompok yang paling banyak mendapat perhatian. Mereka membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberikan pernyataan sikap tertulis mengenai komitmen tersebut. Mereka juga mendesak penuntasan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati. Kasus yang mereka soroti, antara lain, perkara yang menjerat Bupati Pati Sudewo dalam dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dalam perkara tersebut, Sudewo menerima suap dan gratifikasi Rp2,6 miliar, sedangkan potensi kerugian negara disebut mencapai Rp42 miliar. Namun angka-angka itu adalah bagian dari perkara yang sedang ditangani penegak hukum, sehingga tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan, bukan putusan bersalah.
AMPB juga menghadapi persoalan lain menjelang aksi. Rekening yang digunakan untuk menghimpun dana kegiatan mereka menjadi sasaran penundaan transaksi oleh Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan, tindakan tersebut bukan pemblokiran atau penyitaan, melainkan penundaan transaksi paling lama lima hari kerja dalam rangka penyelidikan. Polda menyebut langkah itu mengacu pada Pasal 26 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Dana dalam rekening, menurut polisi, tetap berada pada rekening pemilik. Polemik tersebut menunjukkan satu persoalan yang kelak akan berulang dalam percakapan mengenai aksi: istilah ‘blokir’, ‘tunda transaksi’, dan ‘sita’ bukan perkara yang sama, dan perbedaan istilah hukum mudah berubah menjadi bahan pertarungan persepsi di medsos.
AMPB pun sempat diterpa kabar bahwa aksi mereka dibatalkan. Surat pembatalan beredar di medsos pada 25 Agustus dan menyebut situasi tidak kondusif serta potensi tindakan anarkis sebagai alasan pembatalan. Tetapi, pada Rabu (26/8) kemarin, koordinator lapangan AMPB Exi Wijaya membantah surat tersebut dan memastikan aksi tetap berlangsung pada 27 Agustus.
Artinya, sebelum aksi dimulai pun publik sudah berhadapan dengan informasi yang saling bertolak belakang: ada klaim aksi dibatalkan, ada bantahan bahwa pembatalan itu palsu, ada polemik rekening, dan ada perdebatan mengenai persiapan massa. Dalam situasi tersebut, kecepatan informasi mudah sekali mengalahkan ketelitian memeriksa sumber, dan hoaks kemudian menjadi sesuatu yang tak terelakkan.
Seperti dilansir Kompas, polisi memperkirakan massa yang akan terkonsentrasi di DPR sekitar 500 orang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan perkiraan itu pada Rabu (26/8). Ia mengatakan konsentrasi aksi berada di Gedung DPR-MPR dan kepolisian menyiapkan pengamanan bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, serta pengamanan internal DPR.
Namun angka 500 itu bukan jumlah pasti seluruh peserta. GERAM, sebagai contoh, menyatakan akan mengerahkan sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil. Perbedaan tersebut wajar karena masing-masing merupakan perkiraan dari penyelenggara dan aparat, sedangkan jumlah sesungguhnya baru dapat diketahui sesaat lagi. Yang pasti, tidak satu pun sumber tersebut mendekati klaim ‘jutaan’ orang seperti yang beredar di medsos.
Karena itu, Demo 27 Agustus ini memiliki dua wajah. Di lapangan, ada kelompok yang benar-benar bersiap, ada warga yang datang dari daerah, ada posko yang didirikan, ada logistik yang dikumpulkan, dan ada tuntutan yang segera diorasikan. Di medsos, pada saat yang sama, muncul gambaran tentang Jakarta yang akan dipenuhi jutaan orang dari berbagai penjuru Indonesia.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan barisan bus di jalan yang menanjak dan dikelilingi tebing. Narasinya menyebut bus-bus tersebut sedang menuju DPR untuk ‘menguasai’ gedung parlemen dan mengesahkan hukuman mati serta memiskinkan koruptor. Unggahan itu bahkan menyebut kemungkinan aksi lebih mengerikan daripada tragedi 1998, klaim bahwa para demonstran telah menyimpan alamat para koruptor, serta cerita bahwa sebagian massa membawa mesin las.
Masalahnya sederhana: video itu bukan perjalanan massa menuju Jakarta. Hasil penelusuran Tirto menunjukkan bahwa rekaman tersebut merupakan dokumentasi kegiatan Ngabuburit On The Road atau NOTR Busmania di Yogyakarta pada 7 Maret lalu. Video yang serupa diunggah pada 8 Maret dan memperlihatkan rombongan bus dalam kegiatan yang sama. Lokasinya berada di ruas Jalan Baru Sambirejo, Prambanan, Sleman, menuju Wonosari, Gunungkidul.
Dengan kata lain, gambar yang dipakai untuk membuktikan adanya mobilisasi massa pada hari ini ternyata berasal dari kegiatan lain hampir enam bulan yang lalu. Hingga Rabu (26/8), unggahan yang memuat klaim tersebut telah memperoleh sekitar 10 ribu like, 1.200 comment, dan 758 kali share, serta muncul secara masif di beranda Facebook, Instagram, TikTok, dan X.
Jelas, ada propaganda yang tengah bekerja. Fakta dan propaganda pada Demo 27 Agustus ini sengaja diglorifikasi bersama untuk menciptakan ketakutan masyarakat, membuka luka kolektif yang traumatis saat demo-demo di era Orde Baru. Dan itu berhasil, yang ditandai dengan keputusan sejumlah kantor dan sekolah untuk melakukan WFH dan pembelajaran jarak jauh. Propaganda telah mengambil fakta, lalu mengubah ukuran, konteks, dan makna dari berita-berita lama.
Ada warga Pati yang benar-benar datang ke Jakarta; dari sana muncul cerita tentang rombongan dari berbagai kota. Ada demonstrasi yang benar-benar direncanakan; dari sana lahir klaim tentang jutaan orang. Ada tuntutan hukuman berat bagi koruptor; dari sana narasi diperluas menjadi penguasaan gedung parlemen dan kemungkinan chaos seperti 1998. Fakta tetap dipakai, tetapi korelasi satu fakta dengan fakta lainnya dimanipulasi sehingga pembaca memperoleh gambaran yang menakutkan.
Bahaya terbesar dari fakta-propaganda Demo 27 Agustus ini terletak pada kemampuannya mengubah persepsi sebelum peristiwa terjadi. Orang tidak harus berada di Senayan untuk merasa bahwa Jakarta sedang berada di ambang kerusuhan. Cukup membuka ponsel, melihat ratusan bus dalam sebuah video, membaca kata ‘jutaan’, kemudian melihat komentar yang berisi dukungan dan kemarahan. Publik bereaksi ‘percaya’ terhadap sesuatu yang sebenarnya hoaks belaka.
Selain itu, berdasarkan penelusuran, konten-konten tentang Demo 27 Agustus memberi isyarat yang patut diperhatikan. Di tengah tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset dan korupsi, muncul seruan agar masyarakat ‘tidak menyerang chindo’. Kalimat tersebut justru menunjukkan penyelundupan identitas ke dalam sebuah isu yang mulanya politis. Kemarahan terhadap korupsi digeser menjadi kebencian terhadap kelompok sosial dan itu sangat berbahaya.
Sebab, kita pernah melihat betapa mahal harga sebuah narasi yang gagal dikendalikan. Kerusuhan itu membutuhkan akumulasi kemarahan, rumor, ketakutan, dan keyakinan bahwa kelompok lain adalah ancaman. Karena itu, membantah video palsu bukan pekerjaan remeh. Memeriksa tanggal sebuah rekaman, mencari sumber pertama, menguji lokasi, dan membandingkan klaim jumlah massa dengan informasi lapangan merupakan ijtihad kebangsaan yang krusial.
Di sinilah negara juga harus berhati-hati. Ketika aparat menjelaskan bahwa massa diperkirakan 500 orang, publik perlu tahu bahwa angka itu merupakan estimasi dan bukan hasil akhir. Ketika rekening AMPB ditunda transaksinya, aparat perlu konsisten menggunakan istilah hukum yang tepat dan menjelaskan dasar tindakan mereka. Ketika beredar kabar pembatalan aksi, penyelenggara perlu segera memberikan klarifikasi melalui saluran yang terverifikasi. Transparansi adalah bagian dari perang melawan disinformasi dan hoaks.
Hal yang sama berlaku bagi para demonstran yang akan berunjuk rasa hari ini. Hak menyampaikan pendapat tidak datang bersama hak untuk menyebarkan tuduhan yang tidak terbukti, atau menyeret identitas kelompok ke dalam konflik politik. Demonstran tidak membutuhkan propaganda untuk memperkuat argumen. Tuntutan mengenai korupsi akan kuat jika berdiri di atas data perkara yang riil. Kritik terhadap DPR akan bermartabat jika disampaikan tanpa ancaman anarkisme.
Karena itu, Demo 27 Agustus ini merupakan ujian kecil bagi kualitas ruang publik Indonesia. Di satu sisi ada hak untuk berkumpul, mengkritik, dan menuntut perubahan. Di sisi lain ada kewajiban untuk tidak menjadikan hoaks atau propaganda sebagai alat mobilisasi. Pemerintah tidak boleh mematikan kritik dengan alasan keamanan, tetapi masyarakat juga tidak boleh mengubah kebebasan berekspresi menjadi pembenaran atas provokasi dan aksi-aksi anarkis.
Demokrasi memang membutuhkan keberanian untuk turun ke jalan. Namun demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian untuk melawan hoaks dan propaganda. Batas-batas fakta dan propaganda di momen demo-demo besar terkadang hanya sebuah tanggal pada video, satu angka jumlah massa, atau satu kalimat yang sengaja mengubah lawan politik menjadi musuh sosial. Itulah yang menentukan apakah sebuah aksi demo berakhir sebagai saluran aspirasi atau justru menjadi bahan bakar polarisasi dan disintegrasi sosial masyarakat Indonesia.
(Ahmad Khoiri)



