Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren, Menag Nasaruddin Umar Dorong Santri Kuasai Teknologi!

Salafusshalih.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi generasi santri dalam menghadapi perubahan zaman. Menurutnya, kemajuan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), harus menjadi peluang bagi pesantren untuk memperluas kontribusinya dalam pembangunan bangsa tanpa meninggalkan tradisi keilmuan Islam dan nilai-nilai pendidikan yang diwariskan para ulama.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri pada puncak peringatan Hari Santri 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama.
Menag menilai tantangan yang dihadapi generasi santri saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta dinamika global menuntut pesantren meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kompetensi lulusannya.
Menurutnya, penguasaan ilmu agama yang mendalam perlu disertai kemampuan memahami perkembangan sains, teknologi informasi, dan bahasa internasional. Perpaduan kompetensi tersebut menjadi bekal agar santri mampu mengambil peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dakwah, pendidikan, dan pembangunan nasional.
Kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan membuka peluang baru bagi pengembangan pendidikan pesantren. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkaya sumber pembelajaran, memperluas akses terhadap literatur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat jejaring keilmuan.
Namun, pemanfaatannya harus disertai kesadaran etis dan tanggung jawab moral. Perkembangan ilmu pengetahuan tidak boleh menjauhkan pendidikan dari tujuan membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks tersebut, Nasaruddin mengingatkan bahwa kekuatan pendidikan pesantren terletak pada tradisi keilmuan yang telah berkembang selama berabad-abad. Tradisi itu tidak hanya ditandai dengan penguasaan kitab-kitab keislaman, tetapi juga kesinambungan sanad keilmuan, kedalaman pemahaman agama, serta pembentukan karakter melalui keteladanan para kiai.
Kajian kitab kuning, halaqah, pembelajaran langsung bersama guru, dan penghormatan terhadap otoritas keilmuan merupakan kekhasan pesantren yang perlu terus dipelihara. Tradisi tersebut menjadi fondasi dalam membentuk cara berpikir, kedisiplinan intelektual, dan tanggung jawab moral para santri.
Karena itu, penguasaan teknologi dan pelestarian tradisi keilmuan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Pesantren justru memiliki peluang mengembangkan model pendidikan yang memadukan kedalaman khazanah keilmuan Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Penguasaan teknologi dapat memperluas ruang pengembangan keilmuan pesantren, sedangkan tradisi keilmuan dan pendidikan akhlak menjadi landasan nilai dalam memanfaatkan kemajuan tersebut. Keseimbangan ini penting agar santri tidak sekadar mampu mengikuti perubahan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memberikan arah bagi perkembangan masyarakat.
Mewarisi Semangat Perjuangan Ulama dan Santri
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengingatkan sejarah perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa, terutama melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad menjadi salah satu tonggak penting yang menunjukkan bahwa pengabdian ulama dan santri tidak terbatas pada pendidikan dan dakwah, tetapi juga mencakup tanggung jawab menjaga kedaulatan serta keutuhan bangsa. Menurut Nasaruddin, semangat tersebut perlu diwariskan melalui pendidikan yang menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, keikhlasan, tanggung jawab sosial, dan kesediaan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jika generasi santri pada masa perjuangan kemerdekaan menghadapi tantangan mempertahankan kedaulatan bangsa, generasi saat ini dituntut menghadapi tantangan berbeda. Mereka perlu meningkatkan kualitas pendidikan, menguasai teknologi, memperkuat karakter, dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Dengan demikian, peringatan Hari Santri harus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas generasi pesantren agar mampu berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia menuju 2045. Nasaruddin menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat penyelenggaraan pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pengakuan terhadap lulusan, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, serta pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pesantren. Peningkatan mutu pendidikan menjadi bagian penting agar pesantren dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada santri untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan keahlian, dan berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.
Selain aspek akademik, pemenuhan hak santri untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat juga perlu mendapat perhatian. Pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, serta berbagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren.
Perlindungan santri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan akhlak, keteladanan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui momentum Hari Santri 2026 yang mengusung tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, Kementerian Agama berupaya memperkuat arah pengembangan pesantren agar mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa kehilangan identitas dan kekhasan pendidikan Islam.
Puncak peringatan Hari Santri di Masjid Istiqlal menjadi pengingat bahwa masa depan pesantren membutuhkan keseimbangan antara penguasaan pengetahuan, kecakapan teknologi, kedalaman spiritual, dan kekuatan akhlak.
Dengan bekal tersebut, generasi santri diharapkan semakin siap mengambil peran strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, menjaga persatuan, serta membangun peradaban Indonesia yang maju dan berkeadaban.
(Ahmad Fairozi)



