Tsaqofah

Ke Kongres, Trump Kirim Kesepakatan Nuklir Sipil AS-Arab Saudi

Salafusshalih.com — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan kesepakatan kerja sama energi nuklir sipil dengan Arab Saudi kepada Kongres untuk menjalani proses peninjauan.

Namun, Trump tetap mempertahankan syarat politik bahwa kerja sama tersebut hanya akan dilanjutkan apabila Arab Saudi bergabung dengan Abraham Accords dan mengakui Israel. Demikian dilaporkan Al Jazeera, Selasa (25/8/2026).

Kesepakatan yang dikenal sebagai Perjanjian 123 tersebut disepakati pada akhir Juli 2026 dan memiliki masa berlaku 30 tahun. Perjanjian itu memungkinkan AS mentransfer teknologi nuklir sipil kepada Arab Saudi untuk mendukung pengembangan sektor energi nuklir negara tersebut.

Pengiriman kesepakatan kepada Kongres diperkirakan memicu perdebatan di kalangan legislator AS. Perdebatan terutama akan berkaitan dengan upaya memperkuat industri nuklir Amerika sekaligus memastikan kerja sama tersebut tidak meningkatkan risiko proliferasi senjata pemusnah massal di Timur Tengah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penerapan standar yang dikenal sebagai “Gold Standard”. Ketentuan tersebut pada umumnya mengharuskan negara mitra untuk melepaskan hak melakukan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang bahan bakar nuklir, dua teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan senjata nuklir.

Berbeda dengan Uni Emirat Arab (UEA), yang menyepakati penerapan “Gold Standard” dalam perjanjian 123 dengan AS pada 2009, Arab Saudi tidak diwajibkan mengikuti protokol tersebut dalam kesepakatan terbaru.

Perjanjian AS-Arab Saudi tersebut juga tidak mencakup Protokol Tambahan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang memberikan kewenangan pengawasan lebih luas terhadap aktivitas nuklir suatu negara.

Kondisi tersebut menjadi perhatian para pengawas nonproliferasi nuklir, terlebih Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman sebelumnya pernah menyatakan bahwa negaranya akan mengembangkan senjata nuklir jika Iran terlebih dahulu memiliki bom nuklir.

Pernyataan tersebut semakin meningkatkan kekhawatiran mengenai potensi perlombaan senjata nuklir di kawasan Timur Tengah.

Kongres Punya Waktu 90 Hari

Berdasarkan prosedur yang berlaku, Kongres AS memiliki waktu sekitar 90 hari untuk meninjau kesepakatan tersebut. Untuk menghentikan atau menolaknya, Kongres harus mengesahkan resolusi bersama.

Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan karena resolusi penolakan harus memperoleh dukungan mayoritas dua pertiga anggota Kongres untuk dapat mengatasi kemungkinan veto presiden.

Kesepakatan tersebut diperkirakan bernilai puluhan miliar dolar dan mencakup pembangunan reaktor nuklir AP1000. Perusahaan-perusahaan AS diproyeksikan memainkan peran utama dalam pengembangan infrastruktur nuklir sipil Arab Saudi.

Kerja sama tersebut juga dirancang untuk memperkuat posisi perusahaan AS dalam proyek nuklir Arab Saudi sekaligus membatasi peluang kompetitor asing, terutama China dan Rusia, yang sebelumnya telah didekati Riyadh untuk menjajaki kerja sama di sektor nuklir.

Kesepakatan ini dengan demikian tidak hanya memiliki dimensi ekonomi dan energi, tetapi juga membawa implikasi strategis bagi hubungan AS-Arab Saudi, keamanan kawasan, serta rezim nonproliferasi nuklir di Timur Tengah.

(Ahmad Fairozi)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button