Al Qur'an

Tafsir Al Maidah Ayat 21–24, Ketika Takut Mengalahkan Ketaatan

Salafusshalih.com – Dalam Surah Al-Mā’idah ayat 19–20, Allah Swt. mengingatkan tentang datangnya Rasul yang membawa penjelasan serta nikmat besar yang diberikan kepada Bani Israil melalui Nabi Musa.

Rangkaian ayat berikutnya membawa kita kepada persoalan yang lebih tajam: bagaimana manusia bersikap ketika perintah Allah sudah jelas, tetapi jalan untuk menaatinya terasa berat.

Nabi Musa memerintahkan kaumnya memasuki tanah suci yang telah ditetapkan Allah bagi mereka. Namun, sebagian dari mereka menolak karena melihat adanya kaum yang kuat di sana. Ketakutan terhadap lawan akhirnya membuat mereka enggan melangkah.

Di sinilah persoalan penting muncul. Mengetahui perintah belum tentu membuat seseorang siap menjalankannya. Ada jarak antara tahu dan taat, antara memahami apa yang harus dilakukan dan bersedia menanggung risiko untuk melakukannya.

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Mā’idah ayat 21:

يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ

“Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci yang telah ditetapkan Allah bagimu, dan janganlah kamu berbalik ke belakang, karena kamu akan menjadi orang-orang yang rugi.”

Tanah Suci dan Perintah untuk Melangkah

Seruan Nabi Musa, يَا قَوْمِ, “Wahai kaumku,” menunjukkan bahwa beliau sedang berbicara kepada kaumnya sendiri. Yang disampaikan bukan sekadar informasi tentang sebuah wilayah, melainkan perintah untuk mengambil langkah.

Objek perintah itu adalah الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ, tanah suci. Para mufasir memiliki beberapa penjelasan mengenai wilayah yang dimaksud, antara lain Baitulmaqdis dan kawasan Syam. Perbedaan penjelasan mengenai batas geografisnya menunjukkan bahwa perhatian utama ayat ini bukanlah menggambar peta secara terperinci, melainkan menceritakan perintah Allah kepada Bani Israil pada masa Nabi Musa.

Frasa الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ, “yang telah ditetapkan Allah bagimu,” juga menjadi bagian penting dari ayat ini. Kata كَتَبَ (kataba) dalam konteks tersebut dipahami dalam pengertian penetapan Allah terhadap mereka dalam peristiwa yang sedang dikisahkan.

Karena itu, ayat ini perlu dibaca dalam rangkaian ceritanya. Ia tidak sedang berbicara tentang hak politik tanpa batas bagi setiap generasi dari suatu kelompok atas suatu wilayah. Ayat ini berbicara kepada Bani Israil pada masa Nabi Musa mengenai perintah yang harus mereka jalankan.

Justru ayat berikutnya menunjukkan bahwa memperoleh nikmat dan menerima suatu penetapan dari Allah tidak membuat seseorang bebas dari kewajiban untuk taat.

Nabi Musa kemudian memperingatkan:

وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِكُمْ

“Dan janganlah kamu berbalik ke belakang.”

Ungkapan ini menggambarkan larangan mundur dari tugas yang telah diberikan. Mereka diminta melangkah, bukan kembali.

Di sinilah pesan ayat mulai terasa dekat dengan kehidupan manusia. Kita sering menginginkan hasil yang baik, tetapi belum tentu siap menjalani jalan yang mengantarkan kepadanya.

Ada orang yang menginginkan perubahan, tetapi tidak mau berubah. Menginginkan keberhasilan, tetapi enggan menjalani proses. Menginginkan kemerdekaan, tetapi menghindari tanggung jawab.

Keinginan akan hasil ternyata tidak selalu berjalan bersama kesiapan untuk berjuang.

Ketika Ketakutan Menjadi Alasan Untuk Berhenti

Ayat 22 kemudian menjelaskan jawaban mereka:

قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّىٰ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ

“Mereka berkata, ‘Wahai Musa! Sesungguhnya di dalam negeri itu terdapat orang-orang yang sangat kuat. Kami tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar darinya. Jika mereka telah keluar darinya, barulah kami akan memasukinya.’”

Mereka tidak mengatakan bahwa tanah itu tidak mereka inginkan. Persoalannya adalah di dalam wilayah tersebut terdapat kaum yang mereka pandang sangat kuat.

Al-Qur’an menggunakan kata جَبَّارِينَ (jabbārīn), yang dalam konteks ayat menggambarkan kaum dengan kekuatan besar sehingga menimbulkan rasa gentar.

Ketakutan itu sendiri manusiawi. Keimanan tidak menuntut seseorang menutup mata terhadap bahaya. Tawakal juga bukan alasan untuk mengabaikan kenyataan.

Namun, persoalannya berubah ketika rasa takut membuat seseorang menolak tugas yang harus dihadapi.

Mereka bahkan mengajukan syarat: jika penduduk itu sudah keluar, barulah mereka mau masuk.

Dengan kata lain, mereka bersedia berjalan apabila hambatan sudah tidak ada.

Padahal, dalam banyak keadaan, justru keberanian dibutuhkan karena hambatan masih ada. Perjuangan diperlukan karena tujuan belum tercapai. Ikhtiar menjadi penting karena jalan belum terbuka sepenuhnya.

Manusia sering tergoda untuk berkata: saya akan bergerak setelah keadaan aman; saya akan berbuat setelah orang lain menyelesaikan kesulitannya; saya akan mengambil tanggung jawab setelah risikonya hilang.

Tetapi jika semua hambatan harus hilang terlebih dahulu, lalu di mana letak perjuangannya?

Ayat ini tidak mengajarkan manusia bertindak nekat tanpa perhitungan. Yang dipersoalkan adalah ketika perhitungan berubah menjadi alasan untuk tidak pernah melangkah.

Dua Orang yang Memilih untuk Bertawakal

Di tengah ketakutan itu, ayat 23 menghadirkan dua orang dengan sikap berbeda:

قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang telah diberi nikmat oleh Allah, ‘Masukilah pintu gerbang negeri itu. Jika kamu memasukinya, niscaya kamu akan menang. Dan bertawakallah kepada Allah, jika kamu orang-orang beriman.’”

Para mufasir memiliki penjelasan mengenai siapa kedua orang tersebut dan bagaimana frasa مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ dipahami. Namun, satu hal yang tampak jelas dari ayat adalah bahwa keduanya tidak ikut larut dalam penolakan kaumnya.

Mereka mengajak untuk bergerak.

ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ

“Masukilah pintu gerbang itu.”

Baru setelah menyerukan langkah nyata, mereka berkata:

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا

“Dan bertawakallah kepada Allah.”

Urutan ini menarik. Ada tindakan, lalu tawakal. Ada langkah yang harus ditempuh, sekaligus hati yang harus bersandar kepada Allah.

Tawakal bukan duduk diam sambil berharap Allah menyelesaikan semuanya. Tawakal juga bukan keyakinan bahwa manusia pasti memperoleh apa pun yang diinginkannya.

Tawakal adalah menjalankan ikhtiar dengan sungguh-sungguh sambil menyadari bahwa hasil akhirnya tetap berada dalam kekuasaan Allah.

Karena itu, tawakal berbeda dari angan-angan.

Angan-angan menginginkan hasil tanpa kesiapan menjalani proses. Tawakal membuat manusia berusaha tanpa merasa bahwa dirinya menguasai hasil.

Orang yang bertawakal mengetahui keterbatasannya, tetapi keterbatasan itu tidak dijadikan alasan untuk meninggalkan tanggung jawab.

“Pergilah Engkau Bersama Tuhanmu!”

Sayangnya, seruan kedua orang tersebut tidak membuat kaum Nabi Musa berubah pikiran. Ayat 24 merekam jawaban mereka:

قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ

“Mereka berkata, ‘Wahai Musa! Kami tidak akan memasukinya selama mereka masih berada di dalamnya. Karena itu, pergilah engkau bersama Tuhanmu, lalu berperanglah kamu berdua. Sesungguhnya kami tetap duduk di sini saja.’”

Ucapan ini menunjukkan penolakan yang jauh lebih keras.

Mereka bukan sekadar mengatakan bahwa mereka takut. Mereka menyatakan tidak mau masuk selama kaum yang mereka takuti masih berada di sana.

Kemudian muncul kalimat yang sangat tajam:

فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا

“Pergilah engkau bersama Tuhanmu, lalu berperanglah kamu berdua.”

Dan mereka menegaskan:

إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ

“Sesungguhnya kami tetap duduk di sini saja.”

Mereka memisahkan diri dari tanggung jawab yang semestinya dihadapi bersama Nabi Musa.

Inilah titik ketika ketakutan bukan lagi sekadar perasaan, tetapi telah berubah menjadi penolakan untuk mengambil bagian.

Mereka ingin persoalan selesai, tetapi tidak bersedia terlibat dalam penyelesaiannya.

Mereka ingin jalan terbuka, tetapi orang lain yang diminta membukanya.

Mereka ingin memperoleh hasil, tetapi menolak menanggung risikonya.

Kisah ini menjadi sangat dekat dengan kehidupan kita. Sebab, manusia dapat melakukan hal yang sama dalam bentuk berbeda: menuntut perubahan, tetapi menyerahkan pekerjaan kepada orang lain; menginginkan keberhasilan sebuah komunitas, tetapi enggan mengambil bagian; atau meminta pertolongan Allah tanpa sungguh-sungguh menjalankan ikhtiar.

Identitas Tidak Menggantikan Ketaatan

Rangkaian ayat 21–24 juga menghadirkan pelajaran penting tentang hubungan antara identitas dan tanggung jawab.

Pada ayat sebelumnya, Nabi Musa telah mengingatkan Bani Israil tentang nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada mereka. Ada para nabi di tengah mereka. Mereka dibebaskan dari penindasan. Mereka memperoleh berbagai karunia.

Namun, sejarah mendapatkan nikmat tidak membuat mereka terbebas dari ujian berikutnya.

Ketika perintah datang, mereka tetap dituntut untuk menentukan sikap.

Di sinilah identitas tidak dapat menggantikan ketaatan.

Seseorang dapat berasal dari keluarga yang baik, hidup di lingkungan religius, mempunyai sejarah panjang dalam organisasi Islam, dekat dengan ulama, bahkan merasa menjadi bagian dari komunitas yang memiliki banyak jasa.

Tetapi semua itu tidak otomatis menjadikan setiap tindakannya benar.

Kemuliaan masa lalu tidak dapat dipakai sebagai pengganti tanggung jawab hari ini.

Semakin besar nikmat yang diterima, semestinya semakin besar pula kesadaran untuk mempertanggungjawabkannya.

Karena itu, kita perlu berhati-hati ketika sebuah identitas mulai membuat manusia merasa bahwa dirinya memiliki hak istimewa yang tidak perlu disertai kewajiban.

Al-Qur’an justru berulang kali menghubungkan nikmat dengan tanggung jawab.

Dalam kisah ini, Bani Israil bukan dinilai semata-mata dari nama kelompoknya, melainkan dari bagaimana mereka merespons perintah Allah yang disampaikan Nabi Musa.

Pelajaran itu berlaku lebih luas: agama tidak cukup menjadi identitas, sebagaimana sejarah kemuliaan tidak cukup menjadi kebanggaan.

Pada akhirnya, yang diuji adalah sikap.

Bagaimana Membaca “Tanah yang Dijanjikan” Hari Ini?

Lalu, bagaimana ayat ini dibaca ketika muncul pembicaraan tentang Palestina dan istilah “tanah yang dijanjikan”?

Di sinilah kita perlu sangat berhati-hati.

Surah Al-Mā’idah ayat 21–24 memang berbicara tentang الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ, tanah suci, dan perintah Nabi Musa kepada Bani Israil untuk memasukinya.

Namun, ayat-ayat tersebut secara langsung sedang menceritakan suatu peristiwa pada masa Nabi Musa: ada perintah, ada ketakutan terhadap penduduk yang kuat, ada dua orang yang menyerukan tawakal, dan ada penolakan dari kaumnya.

Ayat tersebut bukan uraian mengenai batas negara modern, bukan pula penjelasan langsung tentang tata politik Palestina hari ini.

Karena itu, membawa ayat ini ke dalam perdebatan politik kontemporer memerlukan kehati-hatian. Teks wahyu tidak semestinya dipotong dari konteksnya lalu dipakai seolah-olah menjadi sertifikat politik yang dengan sendirinya menyelesaikan persoalan sejarah, hak penduduk, keadilan, dan kehidupan manusia pada zaman yang berbeda.

Begitu pula sebaliknya, kisah tentang pembangkangan sebagian kaum Nabi Musa tidak boleh dipakai untuk menghakimi seluruh orang Yahudi pada setiap zaman.

Al-Qur’an sedang menceritakan perilaku manusia dalam suatu peristiwa tertentu. Kritiknya diarahkan pada sikap dan tindakan, bukan memberi kita izin untuk mewariskan kesalahan seseorang kepada keturunannya.

Maka, ketika ayat ini dibaca dalam konteks Palestina, yang paling aman adalah membedakan dengan jelas antara teks Al-Qur’an, penafsiran terhadap teks, dan penggunaan narasi keagamaan dalam perdebatan politik modern.

Ketiganya tidak boleh dicampur menjadi satu.

Klaim keagamaan juga tidak boleh membuat persoalan keadilan terhadap manusia menjadi tidak penting. Apa pun identitas seseorang, kehidupan, martabat, dan hak sesama manusia tetap harus diperlakukan dengan adil.

Jangan Hanya Menjadikan Kisah Ini Untuk Menilai Orang Lain!

Namun, ayat ini akan kehilangan sebagian daya tegurnya jika kita hanya menggunakannya untuk membicarakan pihak lain.

Pertanyaan yang lebih dekat justru perlu diarahkan kepada diri sendiri.

Apakah kita pernah menginginkan keadaan yang lebih baik, tetapi tidak bersedia menjalani proses untuk mencapainya?

Apakah kita mengaku bertawakal, padahal sebenarnya hanya menunggu orang lain menyelesaikan persoalan?

Apakah kita membanggakan identitas agama, keluarga, organisasi, kelompok, atau bangsa, tetapi tidak menjalankan tanggung jawab yang seharusnya menyertai identitas itu?

Apakah kita ingin kemenangan, tetapi tidak mau berjuang? Ingin perubahan, tetapi enggan mengambil bagian? Ingin pertolongan Allah, tetapi terus menghindari kewajiban?

Di sinilah kisah Bani Israil pada masa Nabi Musa berubah menjadi cermin.

Bukan cermin untuk mencari wajah orang lain, tetapi untuk melihat diri sendiri.

Pada akhirnya, Surah Al-Mā’idah ayat 21–24 memperlihatkan bahwa hubungan dengan Allah tidak dibangun hanya dengan pengakuan, sejarah, atau perasaan memiliki kedudukan istimewa.

Ketika perintah telah jelas, manusia dituntut mengambil sikap. Ketika hambatan menghadang, manusia perlu menimbangnya dengan bijaksana, berikhtiar, dan bertawakal.

Ketakutan boleh hadir. Perhitungan tetap diperlukan. Risiko harus diperhatikan.

Tetapi semua itu tidak boleh berubah menjadi alasan permanen untuk meninggalkan tanggung jawab.

Pelajaran terbesar dari kisah ini bukan bahwa suatu bangsa selamanya pengecut atau pembangkang.

Pelajarannya jauh lebih dekat dan lebih mengusik: setiap manusia dan komunitas dapat kehilangan kemuliaannya ketika identitas terus dibanggakan, tetapi tanggung jawab ditinggalkan.

Sebab, pada akhirnya, nilai manusia tidak hanya ditentukan oleh apa yang ia klaim sebagai haknya, tetapi juga oleh bagaimana ia menjalankan kewajibannya di hadapan Allah dan memperlakukan sesama manusia.

(Muhammad Hidayatulloh)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button