Hubbul Wathan

BNPT Temukan 6.402 Konten Radikal-Terorisme di Dunia Maya Sepanjang 2025

Jakarta  — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan telah mengidentifikasi sebanyak 6.402 konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang tersebar di dunia maya sejak 1 Januari hingga 26 Agustus 2025.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menjelaskan bahwa konten-konten tersebut menyebar di berbagai platform media sosial dan situs daring. Meski sebagian besar merupakan unggahan lama, penyebarannya terus diulang dan tetap berpotensi membahayakan masyarakat.

“Walaupun itu kontennya lama, tetapi tetap terus diulang postingannya,” ujar Komjen Eddy dalam kunjungan media ke ANTARA Heritage Center, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Facebook Jadi Platform Terbanyak

BNPT merinci bahwa sebagian besar temuan konten radikal ditemukan di platform Facebook sebanyak 5.074 akun, diikuti oleh WhatsApp (394 akun/grup), Instagram (222 akun), Telegram (93 akun/grup), Twitter/X (159 akun), TikTok (23 akun), YouTube (4 akun), dan situs media daring sebanyak 433 tautan (link).

“Semua ini kami pantau terus selama 24 jam,” tegas Eddy.

Dari sisi isi, konten yang ditemukan mencakup berbagai kategori seperti:

  • Propaganda: 4.863 temuan
  • Pendanaan: 424 temuan
  • Pelaksanaan serangan: 817 temuan
  • Perekrutan: 108 temuan
  • Pelatihan: 73 temuan
  • Perencanaan: 24 temuan
  • Penyedia logistik: 30 temuan
  • Persembunyian: 33 temuan
  • Paramiliter: 30 temuan

Satgas Kontra-Radikalisasi Dibentuk

Sebagai langkah pencegahan, BNPT telah membentuk Satuan Tugas Pelaksanaan Kontra-Radikalisasi yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Satgas ini memiliki wewenang untuk berkoordinasi dalam upaya penurunan konten hingga penutupan akun yang terindikasi menyebarkan paham ekstrem.

“Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran ideologi kekerasan secara lebih luas,” kata Eddy.

Selain itu, BNPT juga terus menggencarkan program kontra-radikalisasi yang bersifat terencana, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan. Program ini bertujuan membangun ketahanan individu maupun kelompok terhadap pengaruh paham radikal.

Pendekatan kontra-radikalisasi mencakup berbagai aspek, termasuk hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, hingga sosial-budaya. Strategi yang digunakan antara lain kontra-ideologi, kontranarasi, dan kontrapropaganda.

“Kami ingin masyarakat memiliki daya tahan terhadap propaganda ekstrem melalui pendekatan yang menyentuh seluruh dimensi kehidupan,” jelas Eddy.

BNPT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ruang digital dari penyebaran paham radikal dan terorisme.

 

Redaksi Salafus Shalih

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button