Durasi Khutbah Shalat Jumat Yang Dianjurkan Nabi Muhammad
Salafusshalih.com – Salah satu syarat sahnya shalat Jumat adalah didahului dengan khutbah. Tanpa didahului dengan khutbah maka shalat Jumat yang dilakukan tidaklah sah. Namun demikian seringkali dijumpai, ketika khatib sedang menyampaikan khutbahnya banyak para jamaah yang merasa bosan sehingga sampai tertidur. Khutbah Jumat terlalu lama tanpa disadari juga membuat bosan jamaah, apalagi isi khutbahnya terlalu bertele-tele. Lantas berapa durasi khutbah Jumat yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa ketika shalat Jumat berlangsung maka perpendeklah khutbah dan panjangkanlah shalatnya.
إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ، وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ، مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ، فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ، وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ،.
Artinya: “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan pendeknya durasi khutbahnya merupakan tanda bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan, maka panjangkanlah shalatmu dan pendekkanlah khutbahmu”.
Dari hadis ini sangat jelas bahwa perintah Nabi Muhammad adalah untuk memanjangkan shalatnya bukan khutbahnya. Namun demikian, seringkali dijumpai justru terbalik, yang terjadi sekarang ini, panjang khutbahnya dan pendek shalatnya.
Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muhazab menjelaskan bahwa durasi khutbah yang sesuai anjuran Nabi Muhammad berdasarkan hadis di atas adalah sekiranya jamaah tidak sampai merasa bosan.
Para ulama sendiri menganjurkan durasi khutbah yang dianjurkan Rasulullah adalah sekiranya membaca rukun-rukun khutbah dengan ringkas dan menyampaikan ayat dan atau hadis Rasulullah dengan ringkas pula.
Dalam pandangan ulama, durasi khutbah yang dianjurkan Nabi adalah lebih pendek dari shalatnya. Memperpanjang shalat tentunya juga tidak juga dengan membaca surat panjang seperti Al-Baqarah. Panjang shalat yang sesuai dengan anjuran para ulama adalah sekiranya setalah Al-Fatihah pada rakaat pertama membaca surat Al-A’la dan rakaat kedua membaca surat Al-Ghasiah. Dan jika ingin lebih sempurna maka pada rakaat pertama membaca surat Jumuah dan rakaat kedua membaca surat Al-Munafiqun.
Dari keterangan ini menjadi jelas, bahwa durasi khutbah Jumat yang sangat dianjurkan adalah tidak lebih lama dari shalat Jumat dengan bacaan surat Jumuah di rakaat pertama dan surat Al-Munafiqun di rakaat kedua.
(Ahmad Khalwani)