Pasar Gelap Para Aktivis Khilafah
Salafusshalih.com – Menyimak beberapa kasus eksploitasi agama, serta kaitannya dengan intoleransi, kekerasan, pengeboman dan tindak radikalisme di Indonesia, hari-hari ini begitu sangat mengenaskan. Kita kaget, prihatin, dan sekaligus jengkel.
Kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan yang bermula dari paham ekstremisme yang dipasokkan ke dalam pendidikan dan halaqah-halaqah keagamaan, terus berlanjut dan makin mengenaskan. Bahkan di antara mereka (aktivis organisasi radikal), masih melancarkan aksinya dan beberapa programnya secara liar, meski negara sudah melarangnya.
Contoh saja, mereka masih memasokkan programnya secara terang-terangan dengan cara memberikan proyek berupa Al-Qur’an gratis kepada sekolah-sekolah, masjid, rumah tahfiz, yayasan keagamaan dan sel-sel di tahanan. Mereka berjuang secara membabi-buta dengan perjuangan di luar koridor keislaman yang damai atau moderat.
Mereka berjuang dengan alasan-alasan agama dan syariat. Secara terang-terangan, mereka berkeinginan untuk mengembalikan penerapan syariat Islam. Langkahnya, mereka mengambil jalan pintas dengan cara-cara yang licik. Bukan melalui jalan pikiran yang positif dan adu argument Islam yang jelas.
Mereka menyalahkan dan menjebak anak-anak muda untuk berpikir ulang tentang Islam yang moderat. Katanya, agama yang diadopsi oleh ulama-ulama besar Indonesia dan sebagian besar di Mesir, belumlah baik dan Islami. Menurut mereka, Islam yang benar adalah dengan menjalankan hal-hal sentimental dengan dimasukkan nilai-nilai Islam kepada sekujur keseluruhan hidup: sosial dan kenegaraan. Maka tak aneh, bilamana mereka menginginkan negara harus bersistem khilafah. Baginya Islam moderat adalah Islam yang tidak Islami dan terkesan Islam abu-abu.
Cara-cara di atas terus diproduksi hingga sekarang. Cara-cara licik jahat untuk menjebak kaum muslim masuk ke dalam konspirasi supaya bisa memukul perjuangan Islam moderat dalam rangka mewujudkan perubahan, dan menegakkan Islam moderat atau Islam progresif di Indonesia. Inilah pasar gelap kesadaran politik atau taktik politik aktivis khilafah yang dipertontonkan selama ini.
Yang harus diperhatikan dari pasar gelap gerakan ini adalah, pertama, mereka seolah-olah memiliki pemahaman, kesadaran, dan pandangan jauh ke depan, serta penguasaan berbagai perkara tentang Islam. Maksud perkara-perkara ini adalah pemahaman Islam berupa akidah dan hukum kenegaraan yang harus keseluruhan menyatu ke dalam Islam. Artinya, Islam dan negara harus menyatu, atau negara harus bersistem Islam. Jadi, negara Indonesia harus diganti dengan negara khilafah, karena khilafah adalah sistem Islam yang direstui.
Menurut mereka, bilamana sistem negara tidak berhaluan pada Islam, maka sungguh ia telah celaka dan tidak direstui oleh Allah dan Rasul-Nya. Kendati ia, dianggap menjalankan rancangan dan kegiatan sosial, keagamaan, kenegaraan yang disusun oleh orang-orang kafir. Karena disusun oleh orang kafir, maka negara-negara ini dianggap mengabaikan kebaikan Islam, dan tuduhan kejam lagi, dianggap memusuhi umat Islam.
Pasar gelap kedua, mereka menuduh bahwa kemajuan yang kita lihat selama ini adalah desain orang-orang kafir. Maka itu, mereka menyarankan kepada ulama dan umat Islam secara keseluruhan untuk waspada terhadap orang-orang kafir dan tidak perlu menaati mereka dalam perkara apa pun, sekalipun mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan tidak bergabung dengan lembaga-lembaga internasional atau regional mereka; sekalipun mereka mengeklaim tujuan-tujuan luhur dan tujuan-tujuan mulia selama lembaga-lembaga tersebut masih ada di bawah kepemimpinan dan kekuasaan orang kafir.
Sebagai konsekuensi untuk hal ini, mereka memberikan ultimatum bahwa, seandainya mereka mendapatkan musibah atau perihal lainnya, maka umat Islam tidak perlu membantu atas dasar alasan apa pun. Misalnya, umat Islam tidak boleh berpartisipasi dengan mereka (negara/orang-orang kafir) dalam perang apa pun; sekalipun perang itu melawan negara yang menjadi musuh kaum muslim, baik itu negara kafir yang terikat perjanjian atau berdamai. Di sini mereka biasanya mengutip (QS Ali Imran: 100).
Alasan di atas, bagi mereka telah benar dan tidak boleh diganggu gugat. Sebab, menurutnya, hal tersebut sudah nyata ada dan sudah dipesankan di dalam Al-Qur’an. Seperti, “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (QS Ali Imran: 100).
Kendati, mengapa mereka tidak perlu berpartisipasi dalam hal-hal bantuan dan kemanusiaan kepada negara/orang-orang kafir, sebeb mereka menganggap bahwa negara/orang tersebut sudah pernah memiliki tujuan jahat, yang ditargetkan untuk memukul Islam dan kaum muslim dalam usaha-usaha kaum muslim mewujudkan perubahan. Yakni untuk mendirikan khilafah islamiyah. Maka itu, aktivis Islam ini melarang umat Islam tidak boleh memberikan bantuan kepada yang makruf, tetapi boleh melarang dari yang mungkar.
Di atas itulah adalah pasar gelap gerakan aktivis khilafah. Mereka menarget kaum muslim untuk tidak terlibat dan menaati perintah negara yang bersistem selain sistem khilafah. Pasar gelap gerakan ini selintas terlihat baik, tapi sungguh menyimpan aktivitas jahat, yaitu perang senyap terhadap negara dan paham keagamaan moderat di Indonesia.
(Redaksi)