Israel-AS: Negara Teroris Yang Mengancam Kedaulatan Indonesia?

Salafusshalih.com – Ada yang mengikuti perkembangan gejolak politik dan kerusuhan yang mengguncang Iran hari-hari ini? Di tengah tekanan ekonomi, sanksi internasional, serta perang informasi yang masif, muncul kembali pola klasik yang sudah berulang dalam sejarah geopolitik modern, yaitu instabilitas domestik yang dimanfaatkan, bahkan diproduksi, oleh kekuatan eksternal untuk melemahkan negara yang menolak tunduk. Iran disorot dan diguncang dari segala arah karena kedaulatannya.
Pemerintah Iran secara terbuka meyakini keterlibatan AS, zionis Israel, serta dukungan politik dan logistik dari negara-negara Arab tertentu dalam memperkeruh situasi. Selama bertahun-tahun, AS dan sekutunya secara terang-terangan menjalankan kebijakan regime pressure terhadap Teheran: sanksi ekonomi ekstrem, isolasi diplomatik, hingga pembatasan akses finansial. Krisis moneter kemudian memantik pemberontakan rakyat, lalu AS mengglorifikasi sebrutal-brutalnya.
Polanya nyaris identik dengan yang terjadi di Irak sebelum 2003 dan Libya sebelum 2011. Krisis ekonomi dipertajam, delegitimasi pemerintah digencarkan, oposisi dipromosikan sebagai simbol kebebasan, lalu intervensi politik dan militer dibenarkan atas nama moralitas universal. Hasilnya ialah kehancuran negara dan penderitaan sipil berskala masif. Fakta tersebut tidak lagi bersifat spekulatif, melainkan tercatat jelas dalam reruntuhan Irak dan Libya hari ini.
Sayangnya, ironi brutal di balik kecaman Barat terhadap Iran jarang sekali disorot. AS dan Israel memiliki rekam jejak kekerasan yang jauh lebih barbar dari apa yang mereka tuduhkan kepada musuh-musuhnya. Invasi Irak tanpa mandat internasional, penghancuran Libya melalui perang proksi, serta dukungan tanpa syarat terhadap pendudukan dan serangan berulang di Palestina menunjukkan bahwa bahasa HAM hanya kedok dan bukti kemunafikan mereka.
Naifnya, negara-negara Arab malah memilih berdiri di sisi kekuatan hipokrit tersebut. Di satu sisi mengklaim solidaritas regional dan keagamaan, di sisi lain terlibat dalam normalisasi politik dan aliansi keamanan dengan AS dan Israel. Jujur saja, negara Arab adalah gerombolan pengecut. Alih-alih membela, mereka justru memosisikan Iran sebagai ancaman, sementara pelanggaran kedaulatan dan kekerasan struktural kafir AS dan Israel justru dibiarkan, bahkan difasilitasi.
Artinya, apa yang terjadi hari ini di Iran tidak bisa dilepaskan dari pertarungan besar antara kedaulatan dan dominasi global. Pertanyaannya bukan semata apakah Iran stabil atau tidak, melainkan siapa yang berhak menentukan nasib sebuah bangsa: rakyatnya sendiri, atau kekuatan AS-Israel yang merasa berhak mengatur dunia semau mereka. AS dan Israel mencitrakan diri sebagai negara pahlawan. Padahal jelas, merekalah teroris, yang jadi pelaku sekaligus produsen terorisme.
AS, Israel, dan Produksi Terorisme
Narasi global war on terror sejak dahulu sengaja mengaburkan satu fakta krusial bahwa banyak organisasi teroris modern itu diproduksi, dipelihara, atau dimanfaatkan dalam kalkulasi geopolitik negara besar, yakni AS. Al-Qaeda dan ISIS adalah contoh paling telanjang dari praktik tersebut. Pada awalnya mereka difungsikan sebagai alat, namun akhirnya tumbuh liar dan tak terkendali. Beberapa sumber bahkan menegaskan, beberapa anggota ISIS sejatinya adalah para zionis.
Akar Al-Qaeda, sebagai contoh, dapat ditelusuri ke era Perang Dingin, ketika AS melalui operasi intelijen mendukung kelompok mujahidin di Afghanistan untuk melawan Uni Soviet. Dukungan mencakup pendanaan, persenjataan, dan legitimasi politik. Dari situ lahir struktur yang kelak dikenal sebagai Al-Qaeda. Itu sejarah yang diakui bahkan oleh dokumen dan pejabat Barat sendiri. Semula terorisme tidak dianggap musuh, melainkan aset strategis AS dan Israel.
ISIS muncul dari babak yang berbeda, namun dengan logika yang sama. Kekacauan pasca-invasi AS ke Irak menciptakan ruang hampa kekuasaan dan fragmentasi sosial-sektarian. Dari puing-puing itulah ISIS tumbuh, memanfaatkan senjata yang beredar bebas, penjara-penjara pendudukan, serta konflik sektarian yang dipelihara. Arus logistik dan dana memungkinkan ISIS berkembang pesat pada fase awal, sementara musuhnya ialah negara yang menentang hegemoni AS dan Israel di kawasan.
Israel sendiri kerap disebut dalam berbagai analisis sebagai pihak yang diuntungkan secara strategis oleh fragmentasi dunia Islam. Wahabisme, misalnya, yang seolah jadi proksi Israel dalam merusak Islam dan memecah-belah umat. Ketika kelompok-kelompok tersebut kemudian melakukan aksi teror, memusuhi Barat, atau jadi beban politik, barulah mereka dilabeli ‘teroris absolut’, seolah terorisme jatuh dari langit, padahal hasil dari kebijakan luar negeri yang sembrono.
Terorisme lantas dijadikan dalih untuk ekspansi militer, pembenaran sanksi, dan intervensi. Sebuah lingkaran setan tercipta: kekacauan diciptakan, lalu dijadikan alasan untuk dominasi baru. Dalam skema tersebut negara-negara seperti Iran yang menolak tunduk pada Barat akan selalu diposisikan sebagai ancaman, terlepas dari fakta bahwa sumber utama terorisme justru berasal dari AS dan kroninya itu sendiri. Apakah Indonesia akan bernasib sama?
Indonesia Waspada!
Indonesia tidak berada di ruang hampa geopolitik. Sebagai negara besar dengan posisi strategis, populasi Muslim terbesar di dunia, serta sumber daya alam yang melimpah, Indonesia sejak lama menjadi objek kepentingan kekuatan global, terutama Amerika Serikat dan jejaring sekutunya. Pengaruh itu jarang hadir dalam bentuk invasi militer terbuka, melainkan melalui operasi halus, jangka panjang, dan sering kali tak terlihat: intelijen, soft power, dan pengelolaan narasi keamanan.
Sejarah mencatat, keterlibatan AS di Indonesia bukan sekadar isu spekulatif. Dari era Perang Dingin hingga pasca-Reformasi, AS secara konsisten memandang Indonesia sebagai medan penting dalam pertarungan ideologi dan pengaruh regional. Metode yang digunakan berevolusi. Peran lembaga intelijen CIA dipahami bukan sebagai aktor tunggal, melainkan bagian dari ekosistem pengaruh yang kompleks.
Isu terorisme menjadi pintu masuk paling efektif. Sejak awal 2000-an, agenda “perang melawan teror” menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis. Kerja sama intelijen, pelatihan aparat, pertukaran data, hingga pembentukan kerangka hukum keamanan nasional sering kali dibingkai sebagai kebutuhan teknis. Namun, di balik itu, terdapat transfer paradigma: siapa yang disebut ancaman, bagaimana ancaman didefinisikan, dan kepentingan siapa yang dilindungi.
Soft power memperkuat proses ini. Melalui lembaga donor, program pendidikan, NGO internasional, riset kebijakan, hingga media, nilai dan perspektif Barat diproduksi sebagai “akal sehat global”. Diskursus HAM, demokrasi, dan moderasi beragama diposisikan seolah netral dan universal, padahal tidak jarang diseleksi dan diarahkan sesuai kepentingan geopolitik. Indonesia didorong untuk menyesuaikan diri, bukan merumuskan posisi independen yang benar-benar berangkat dari kepentingan nasional dan pengalaman historisnya sendiri.
Yang lebih berbahaya adalah ketika isu terorisme menjadi instrumen politik internal. Stigmatisasi, kriminalisasi selektif, dan ketergantungan pada dukungan luar dapat menciptakan relasi timpang antara negara dan rakyatnya. Negara tampak kuat secara represif, namun lemah secara kedaulatan strategis. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia berisiko menjadi pasar kebijakan keamanan, bukan penentu arah.
Pertanyaan “Indonesia dalam genggaman?” murni peringatan strategis. Kedaulatan hari ini diukur dari kemampuan menentukan musuh dan sahabat secara mandiri serta menjaga agar kerja sama internasional tidak berubah menjadi ketergantungan struktural. Tanpa kesadaran tersebut, Indonesia berpotensi terjebak konflik yang meresahkan, sementara kepentingan nasionalnya sendiri terpinggirkan.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…
(Ahmad Khoiri)



