Ketika Guru Kehilangan Perlindungan Moral

Salafusshalih.com – Kekerasan terhadap guru bukan sekadar persoalan disiplin di ruang pendidikan. Ia adalah tanda retaknya adab—sebuah luka yang mungkin tidak menumpahkan darah, tetapi dampaknya menembus sendi-sendi peradaban.
Ketika seorang murid meluapkan kemarahan dengan tangan yang terangkat, yang runtuh bukan hanya relasi personal, melainkan juga kepercayaan dasar dalam proses pendidikan.
Dalam tradisi keilmuan Islam, guru tidak diposisikan semata sebagai penyampai pelajaran. Ia hadir sebagai penjaga nilai, pembentuk akhlak, sekaligus perantara masuknya cahaya ilmu ke dalam diri murid. Karena itu, kekerasan terhadap guru bukan hanya pelanggaran etika sekolah, melainkan pengingkaran terhadap ruh pendidikan itu sendiri.
Alasan “tidak terima dengan ucapan guru” kerap dijadikan pembenaran. Padahal, ketidaksetujuan, rasa tersinggung, bahkan pengalaman diperlakukan tidak adil, tidak pernah memberi legitimasi pada kekerasan.
Dunia pendidikan menyediakan banyak pintu penyelesaian: dialog, klarifikasi, pengaduan resmi, hingga mediasi. Ketika emosi dibiarkan mengambil alih, pendidikan berubah menjadi arena konflik, dan adab kehilangan pijakan.
Manusia dilarang bersikap melampaui batas, terlebih dalam urusan yang menyangkut bimbingan dan tuntunan. Dari sini, para ulama menarik pelajaran bahwa menghormati guru merupakan bagian tak terpisahkan dari menjaga kehormatan ilmu.
Rasulullah Saw. menegaskan pentingnya mengetahui hak orang berilmu: Laisa minnā man lam yujill kabīranā, wa yarḥam ṣaghīranā, wa ya‘rif li‘āliminā ḥaqqah.
Pesan ini menempatkan guru sebagai figur yang harus dihormati, bukan sebagai sasaran luapan emosi.
Para ulama salaf bahkan meninggalkan peringatan tegas tentang akibat meremehkan guru:
Man istakhaffa bi-ustādzihi, ibtalāhullāhu ta‘ālā bi tsalātsati asy-yā’: nasiya mā ḥafiẓa, wa kalla lisānuhu, waftaqar fī ākhiratihi.
Meremehkan guru, dalam pandangan mereka, bukan sekadar persoalan etika, melainkan awal dari hilangnya keberkahan ilmu dan arah hidup.
Pesan-pesan ini lahir dari pengalaman panjang peradaban ilmu. Para ulama menyaksikan bahwa ilmu tidak hanya berpindah melalui hafalan, tetapi menetap melalui adab. Karena itu, Imam Malik menegaskan bahwa adab dipelajari sebelum ilmu, sementara Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa ilmu tanpa adab akan kehilangan manfaatnya.
Kisah Imam Syafi‘i kerap dijadikan teladan. Ia membuka lembaran kitab dengan sangat pelan di hadapan gurunya, Imam Malik, demi menjaga adab. Jika terhadap suara kertas saja kehati-hatian dijaga, maka kekerasan terhadap guru jelas berada di luar nalar pendidikan.
Namun refleksi ini tidak boleh berhenti pada murid semata. Guru pun memiliki ruang untuk evaluasi diri. Dalam mendidik, pilihan kata, ketenangan sikap, dan kepekaan terhadap kondisi murid merupakan bagian dari tanggung jawab moral.
Teguran yang benar membutuhkan kebijaksanaan, bukan luapan emosi. Pendidikan yang berhasil bukan yang memenangkan argumen, melainkan yang menumbuhkan kesadaran.
Di sisi lain, murid dituntut untuk bertumbuh. Ketidaksetujuan tidak harus berujung perlawanan, apalagi kekerasan. Pendidikan justru mengajarkan pengendalian diri, penghormatan, serta cara menyampaikan keberatan secara bermartabat. Ilmu hanya tumbuh pada jiwa yang bersedia tunduk pada adab.
Tulisan ini bukan pembelaan atas otoritarianisme guru, dan bukan pula pembenaran atas pembangkangan murid. Ini adalah ajakan untuk mengembalikan pendidikan ke rel yang semestinya: guru terus berbenah dalam cara mendidik, murid belajar mengelola sikap dalam menuntut ilmu. Keduanya bertemu pada satu titik temu yang sama: adab.
Sebab ketika adab tersingkir, pelajaran mungkin masih diajarkan, tetapi keberkahan ilmu perlahan pergi. Dan ketika keberkahan itu hilang, yang terancam bukan hanya ruang kelas, melainkan masa depan sebuah generasi.
(Angga Adi Prasetya, M.Pd.)



