Hubbul Wathan

Mungkinkah Memberantas Wahabi di Indonesia?

Salafusshalih.com – Saya teringat tulisan Azis Anwar Fachrudin tujuh tahun lalu. Topik utama yang diusungnya ialah pembubaran salah satu ormas Islam di Indonesia. Azis dengan tegas menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) ihwal pembubaran ormas tidaklah demokratis. Hingga detik ini saya ingat betul salah satu ungkapannya. Ibarat main bola, pemerintah kesusahan mencetak gol, maka jalan terakhirnya adalah merevisi aturan mainnya: lebarkan gawang.

Selama satu dekade terakhir, pemerintah memang agresif melawan gerakan yang dianggap kontra dengan Pancasila. Sejujurnya, penentangan terhadap fondasi negara ini memang bukan barang anyar. Sejak dihapusnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta, misalnya, tidak sedikit muslim yang kecewa. Sebagai implikasi logis, aspirasi untuk mengembalikan Piagam Jakarta mengemuka dan pada saat yang sama menggoyang eksistensi Pancasila.

Dalam pengamatan sepintas, hanya Soeharto yang nyaris mulus dalam mengukuhkan Pancasila sebagai asas tunggal. Di mana setiap partai politik, organisasi sosial dan keagamaan harus mengadopsinya. Sayangnya, kejatuhannya dari tampuk kepemimpinan membawa efek domino. Tidak hanya maraknya partai politik, dahaga organisasi Islam juga seolah menemukan penawarnya. Terbukanya kran Reformasi di satu sisi dan munculnya gerakan Islam yang ibarat bah di sisi lain.

Konstitusi mengamanatkan dengan gamblang kebebasan terhadap rakyat untuk berserikat. Itu artinya, siapa pun dijamin oleh negara untuk berkumpul dan membangun semacam gerakan. Pada titik inilah, kemunculan organisasi yang kerap menentang Pancasila tidak terhindarkan. Seabrek gerakan yang mengatasnamakan Islam menjamur ke permukaan dengan segala variasinya. Mulai dari partai politik, organisasi masyarakat, hingga gerakan yang tidak terorganisir dengan sistematis.

Identifikasi dan Kesukarannya

Salah satu gerakan yang belakangan menjadi pusat perhatian banyak orang adalah gerakan Wahabi—beberapa menyebut Salafi-Wahabi. Di titik ini, saya kira perlu untuk mendudukkan terlebih dahulu siapa dan bagaimana gerakan ini. Kesalahan identifikasi terhadap sebuah gerakan atau golongan membawa kesukaran lain. Inilah persoalan yang kerap menimpa kita, yakni tidak jarang keliru memberikan label dan atribusi.

Apa yang harus menjadi perhatian bersama bahwa gerakan-gerakan semacam itu tidak monolitik. Katakanlah kelompok yang anti terhadap bentuk negara Indonesia dan Pancasila. Sekilas, mereka memang nampak sama namun terdapat hal-hal yang membedakan. Baik dari manuver politiknya hingga asosiasi yang memayungi. Berdasarkan alasan tersebut, untuk memberantas Wahabi di Indonesia kita harus menyelesaikan persoalan definisi—apa, siapa dan bagaimana mereka.

Katakanlah definisi Wahabi adalah gerakan puritan yang terinsiprasi dari pikiran besar Muhammad bin Abdul Wahab. Kita mengira deskripsi tersebut klir dan menghasilkan definisi yang andal. Sayangnya, sedikit dari mereka yang secara gentle mengaku terinspirasi dari Muhammad bin Abdul Wahab. Poin selanjutnya, yang mesti diperhatikan adalah sikap mereka terhadap Indonesia dan Pancasila—apakah mengafirmasi atau menegasi.

 

Setelah persoalan identifikasi dan kesukaran tersebut selesai, lantas bisakah kita membendung Wahabi? Saya melihat bahwa kesempatan politis masih berpihak pada mereka. Sehingga, menaruh rasa skeptis untuk menjawab pertanyaan ini merupakan pilihan ideal.

Menaruh Rasa Skeptis

Kesempatan politis yang saya maksud ialah realitas Indonesia yang menjamin keberadaan mereka. Negara kita secara sadar mengadopsi konsep demokrasi. Dengan demikian, tidak boleh ada cerita kesewenang-wenangan dalam melakukan upaya pemberantasan. Jalannya akan sangat panjang dan tidak hanya sebatas membuat undang-undang. Lagi pula, selama gerakan-gerakan mereka hanya berfokus pada upaya purifikasi, kesempatan untuk memberantas sangat minim.

Kesempatan hanya akan terbuka apabila mereka secara terang-terangan memusuhi Pancasila. Opsi yang belakangan ini semakin mengecil kesempatannya. Benar bahwa tidak sedikit dari mereka yang menolak demokrasi dan Pancasila, tetapi memilih untuk diam saja. Mereka sadar penuh bahwa anatomi Indonesia sebagai negara demokratis secara tidak langsung juga menguntungkan.

Argumentasi lain yang membuat rasa skeptis ialah tidak adanya organisasi yang secara eksplisit mengibarkan bendera Wahabi. Berbeda misalnya dengan Nadlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga FPI (pada masanya) yang identitasnya klir. Sehingga lebih mudah untuk dideteksi dalam upaya pencegahan. Saya melihat agen dan aktor gerakan Wahabi di Indonesia lebih bersifat individu (individual agencies).

Saya akan melakukan rekaan yang imajinatif belaka. Anggaplah Wahabi di Indonesia mempunyai satu organisasi yang riil dan eksplisit mengatribusikan dirinya. Kemudian dengan beragam cara pemerintah berhasil membubarkan. Apakah secara faktual mereka akan benar-benar bubar? Tidak. Secara organisasi bubar, maka yang bergerak kemudian adalah agen-agen individu itu tadi yang masih setia pada idenya.

Poin penting yang harus diingat secara berjemaah bahwa Islam juga tidak mempunyai otoritas tunggal. Dari ini akan senantiasa muncul keragaman pendapat dan perbedaan dalam mengekspresikan Islam. Gerakan Wahabi diuntungkan oleh dua hal sekaligus. Selain oleh kesempatan politis, juga tidak adanya otoritas tunggal di tubuh Islam itu sendiri ternyata menguntungkan.

Saya berkesimpulan, satu-satunya cara yang paling mungkin memang dengan melakukan langkah sebagaimana tujuh tahun lalu. Kendati cara tersebut kemungkinan tidak disukai oleh orang-orang yang pro terhadap semangat Reformasi. Memangnya mau dibilang kesusahan mencetak gol lalu melebarkan gawang?

(Moh. Rofqil Bazikh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button