Neo Deradikalisasi dan Satya Haprabu: Ujung Tanduk Terorisme di Indonesia?

Salafusshalih.com – Semangat Satya Haprabu mengemuka di Solo, Minggu (30/8) kemarin, ketika keluarga besar Garda Satya NKRI mengikuti Syukuran Kemerdekaan RI ke-81 dan silaturahmi bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di forum bertema “Bersama Umat Membangun Indonesia” itu, kesetiaan kepada NKRI menjelma sebagai semangat untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara. Pesannya satu, setiap warga negara memiliki kesempatan untuk mengabdi pada negeri.
Garda Satya NKRI sendiri merupakan wadah bagi eks-anggota dan simpatisan JI yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia NKRI, serta ingin mengabdi di masyarakat. Mereka diarahkan untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban sosial-masyarakat. Keberadaan Garda Satya NKRI adalah simbol kembalinya eks-teroris ke pangkuan NKRI, sekaligus menjadi pengejawantahan neo-deradikalisasi di Indonesia.
Di pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan, NKRI merupakan rumah bersama yang pintunya selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk menata kembali langkah dan membangun masa depan. Pesan itu penting karena deradikalisasi, pada akhirnya, membutuhkan ruang kehidupan baru eks-ikhwan JI. Pengabdian bisa beragam: menjaga kamtibmas, penguatan ekonomi, ketahanan pangan, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat. Loyalitas pada NKRI mewujud sebagai ‘pengabdian’.
Delapan puluh tahun sudah RI berdiri. Persatuan tidak selalu berarti semua orang memiliki perjalanan masa lalu yang seragam, atau tidak pernah terjerat masalah apa pun. Sebaliknya, persatuan justru diuji ketika mereka yang pernah memiliki jarak dengan negara diberi kesempatan untuk kembali, diterima, dan membuktikan komitmennya melalui kontribusi yang bermanfaat bagi sesama. Mereka yang pernah radikal harus terlibat kontra-radikal, itulah neo-radikalisasi.
Satya Haprabu, harapannya, tidak sekadar semboyan, melainkan gambaran tentang fase baru deradikalisasi: setelah seseorang meninggalkan terorisme, apa yang kemudian dilakukan dengan kehidupan barunya? Seseorang masih butuh identitas baru, ruang sosial, pekerjaan, relasi yang sehat, serta alasan yang kuat untuk mempertahankan pilihan kebangsaannya. Jika berhasil, deradikalisasi berkembang jadi kemampuan untuk ‘kembali’ dan kemudian ‘mengabdi’.
Ikrar Kebangsaan: Jalan Pulang ke NKRI
Perubahan dari lingkungan JI menuju Garda Satya NKRI layak dilihat sebagai proses transformasi, bukan pergantian identitas. Ada perbedaan mendasar antara seseorang yang insaf dari terorisme dengan seseorang yang mereorientasi kehidupan. Yang pertama sebatas disengagement, sementara yang kedua adalah ketika seseorang menemukan kembali tempatnya di tengah masyarakat. Ikrar setia NKRI merupakan pintu masuk menuju reintegrasi, bukan garis akhir deradikalisasi.
Hal itu penting dicatat karena ideologi teror selalu menawarkan identitas, persaudaraan, tujuan hidup, dan rasa memiliki. Ketika seseorang meninggalkan lingkungan tersebut, seluruh ruang itu tidak otomatis terisi dengan sendirinya. Karena itu, proses deradikalisasi tanpa ruang aktualisasi berisiko menghasilkan kekosongan dan berujung pada residivisme. Sebaliknya, jika seseorang diberi kesempatan sosial yang produktif, mereka akan pulih seutuhnya.
Di sinilah dorongan kepada Garda Satya NKRI untuk bergerak dalam bidang ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, sosial, dan kemanusiaan menjadi penting. Sekilas, kegiatan tersebut tampak tidak berhubungan langsung dengan pemberantasan terorisme. Padahal, justru di ruang-ruang sosial seperti itulah ketahanan terhadap radikalisme dibangun. Orang yang sehat secara kehidupan sosial memiliki lebih banyak alasan untuk mempertahankan kehidupan damai daripada kembali kepada ideologi yang pernah membentuk masa lalunya.
Karena itu pula, reintegrasi seharusnya tidak dipahami sebagai kemurahan hati negara kepada mantan pelaku atau simpatisan ekstremisme. Ia merupakan investasi sosial untuk memastikan bahwa mereka benar-benar menjadi bagian dari masyarakat. Negara membutuhkan mekanisme keamanan untuk menghadapi ancaman, tetapi pada saat yang sama membutuhkan mekanisme sosial untuk mencegah ancaman tersebut berulang. Ketika mantan anggota kelompok ekstremis memperoleh ruang untuk berkontribusi, masyarakat juga memperoleh kesempatan untuk melihat bahwa perubahan bukan sesuatu yang mustahil.
Perspektif semacam ini membuat makna HUT ke-80 RI menjadi lebih panjang daripada seremoni tahunan. Kemerdekaan yang telah dirawat selama delapan dekade pada akhirnya juga membutuhkan kemampuan untuk merangkul tanpa kehilangan kewaspadaan. Menerima seseorang kembali bukan berarti menghapus masa lalu atau mengabaikan risiko, melainkan memberi ruang agar perubahan dapat diuji melalui tindakan. Justru karena masa lalu diketahui, komitmen masa kini dapat dilihat secara lebih objektif: apakah ikrar kebangsaan berhenti pada kata-kata atau berubah menjadi pengabdian yang konsisten?
Dalam konteks itulah Satya Haprabu memperoleh bobotnya. Kesetiaan kepada negara tidak harus selalu diterjemahkan dalam bahasa yang besar dan heroik. Ia dapat hadir dalam bentuk yang sederhana: membantu masyarakat, menciptakan lapangan penghidupan, menjaga lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, mencegah konflik, dan ikut memastikan anak-anak muda tidak mudah direkrut oleh ideologi kekerasan. Jika ruang-ruang tersebut semakin luas, maka proses kembali kepada NKRI tidak hanya menghasilkan mantan ekstremis yang telah meninggalkan masa lalu, tetapi juga warga negara yang memiliki masa depan baru.
Neo Deradikalisasi dan Masa Depan Terorisme
Dari sini muncul gagasan tentang apa yang dapat disebut sebagai neo-deradikalisasi. Istilah ini adalah cara melihat bahwa deradikalisasi harus bergerak melampaui agenda pelepasan seseorang dari terorisme. Rumusnya: meninggalkan kelompok teror, kembali kepada NKRI, diterima masyarakat, diberdayakan, mengabdi, lalu ikut menjadi bagian dari sistem sosial yang mencegah radikalisme. Eks-teroris berpotensi menjadi subjek yang ikut membangun ketahanan masyarakat.
Perubahan posisi itu sangat penting dalam menghadapi karakter terorisme yang juga terus berubah. Ketika jaringan lama melemah, ancaman tidak serta-merta hilang. Ideologi dapat berpindah medium, masuk ke ruang digital, menemukan sasaran baru, dan menyasar generasi yang tidak memiliki hubungan langsung dengan organisasi terdahulu.
Karena itu, memutus rantai terorisme tidak cukup hanya dengan membongkar struktur organisasi. Yang jauh lebih sulit adalah menghentikan reproduksi gagasan, narasi, dan identitas yang membuat generasi baru bersedia menerima kekerasan sebagai jalan perjuangan.
Di sinilah orang-orang yang pernah berada di dalam lingkungan ekstremisme mempunyai posisi yang unik. Mereka mengetahui bagaimana sebuah ideologi bekerja dari dalam, bagaimana loyalitas dibangun, bagaimana narasi “kami versus mereka” ditanamkan, dan bagaimana seseorang dapat perlahan menerima kekerasan sebagai sesuatu yang dibenarkan. Jika pengalaman tersebut kemudian diubah menjadi pengetahuan untuk mencegah orang lain mengalami proses serupa, mantan ekstremis dapat memainkan peran yang tidak selalu dapat dilakukan oleh aparat atau masyarakat yang sejak awal tidak pernah bersentuhan dengan lingkungan tersebut.
Namun, mengatakan bahwa terorisme Indonesia sudah berada di “ujung tanduk” tentu terlalu dini jika dimaknai sebagai ancaman yang telah berakhir. Ancaman terorisme tidak pernah sesederhana keberadaan atau ketiadaan sebuah organisasi. Selama masih terdapat propaganda ekstremis, ruang perekrutan, ketidakmampuan masyarakat mengenali manipulasi ideologis, serta peluang regenerasi, ancaman tersebut tetap harus diwaspadai. Karena itu, keberhasilan Garda Satya NKRI dan model reintegrasi serupa tidak boleh diukur hanya dari banyaknya orang yang mengucapkan ikrar, tetapi dari konsistensi mereka menjalani kehidupan baru dan kemampuan mereka membangun pengaruh positif di tengah masyarakat.
Meski demikian, ada perubahan penting yang patut dicatat. Jika dahulu negara berhadapan dengan individu yang direkrut untuk menjauh dari identitas kebangsaan, kini sebagian dari mereka justru memilih menggunakan pengalaman masa lalu untuk memperkuat identitas kebangsaan. Ini adalah perubahan strategis.
Terorisme membutuhkan regenerasi; sementara deradikalisasi yang berhasil dapat memutus regenerasi tersebut dari sumbernya. Ketika seseorang yang pernah menjadi bagian dari lingkungan ekstremisme kemudian menjadi pengingat bagi generasi berikutnya tentang bahaya ideologi kekerasan, maka proses deradikalisasi telah menghasilkan efek yang lebih jauh daripada sekadar perubahan pada satu individu.
Karena itu, pertanyaan dalam judul tulisan ini barangkali tidak perlu dijawab dengan “ya” atau “tidak”. Terorisme Indonesia belum berada di ujung tanduk dalam pengertian ancamannya telah selesai. Tetapi ideologi terorisme dapat benar-benar menuju titik nadir apabila semakin banyak ruang yang sebelumnya menjadi lahan regenerasi berhasil diubah menjadi ruang pengabdian. Dari sinilah neo-deradikalisasi mendapatkan relevansinya: perang melawan terorisme dilakukan dengan menangkap mereka yang terlibat terorisme, sekaligus juga dengan memperbanyak alasan bagi masyarakat untuk memilih perdamaian.
Delapan puluh tahun kemerdekaan Indonesia memberi pelajaran bahwa mempertahankan republik bukan pekerjaan yang selesai sekali jadi. Ada wilayah yang harus dijaga, kesejahteraan yang harus diperjuangkan, persatuan yang harus dirawat, dan pikiran warga negara yang harus terus dilindungi dari ideologi kekerasan. Satya Haprabu menemukan makna bahwa loyalitas pada NKRI adalah kesediaan untuk membuktikan bahwa setelah pulang, mereka mampu menjadi bagian dari benteng NKRI itu sendiri. Bagaimana pun, memutus kebutuhan akan regenerasi terorisme adalah sesuatu yang niscaya.
(Ahmad Khoiri)



