Mujadalah

Ustadz Radikal Mengharamkan Amalan Ramadhan

Salafusshalih.com. Sudah banyak amalan-amalan yang diharamkan oleh kelompok ustaz-radikal di bulan Ramadan. Tiap-tiap tahun pengharaman demi pengharaman ini makin meningkat. Pengharaman amalan seakan lebih penting daripada tips-tips untuk memuliakan Ramadan itu sendiri.

Di pentas ceramah, ustaz-ustaz salafi-wahabi mencoba mengedukasi jemaahnya, tentang mana saja ritual-amalan yang dibolehkan dan tidak. Dan pada konteks ini, ustaz-ustaz inilah yang menentukan haram dan bolehnya melakukan amalan-amalan dengan dalil sekenanya.

Yang bikin heran, ternyata begitu banyak amalan diharamkan di bulan Ramadan. Tidak tahu pasti, mengapa amalan seperti membaca doa sebelum buka, merayakan nuzulul Qur’an, dan amalan baik lainnya, juga ikut diharamkan.

Amalan yang Diharamkan

Setidaknya ada empat belas amalan yang diharamkan oleh ustaz/kelompok radikal di bulan Ramadan:

  1. Mengkhususkan ziarah kubur menjelang Ramadan.
  2. Padusan, mandi besar, atau keremasan menyambut Ramadan.
  3. Menetapkan awal Ramadan dengan hisab.
  4. Mendahului Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya.
  5. Melafalkan niat “nawaitu shouma ghodin…”.
  6. Membangunkan “sahur…. sahur…. sahur…”.
  7. Pensyariatan waktu imsak (berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu salat).
  8. Doa ketika berbuka “Allahumma laka shumtu wa bika amantu…”.
  9. Zikir jemaah dengan dikomandoi dalam salat tarawih dan salat lima waktu.
  10. Mengucapkan “Ash Sholaatul jaami’ah…” untuk menyeru Jemaah dalam salat tarawih.
  11. Bubar terlebih dahulu sebelum imam selesai salat malam.
  12. Perayaan Nuzulul Qur’an.
  13. Membayar zakat fitri dengan uang.
  14. Tidak mau mengembalikan keputusan penetapan hari raya kepada pemerintah

Melihat amalan-amalan yang diharamkan di atas, apa yang terbesit di kepala kita? Apakah semuanya dalam empat belas baris di atas tidak menunjukkan amalan yang baik dan mencelakakan kita sebagai orang muslim?

Saya kira, hampir semua amalan di atas, kita sudah laksanakan sejak kecil. Membaca doa, membayar zakat dengan uang, menunggu penetapan Ramadan dengan hizab, membangunkan sahur, adalah pekerjaan masyarakat muslim sejak dulu kala. Bahkan ustaz, kiai, ulama dari penjuru dunia, yang sudah tidak diragukan lagi keilmuannya, sama sekali tidak pernah melarang amalan-amalan tersebut. Bahkan menganjurkannya.

Benarkah Islam Mengharamkan?

Mengapa dianjurkan? Karena amalan-amalan tersebut, tidak menimbulkan efek dan dampak yang tidak baik. Malah yang ada sebaliknya, dengan mengerjakan amalan-amalan di atas, seseorang bisa tahu tata cara ibadah yang benar. Tahu cara berdoa, mengingat keagungan Al-Qur’an, dan mengingat jadwal-jadwal ibadah yang telah ditentukan agama.

Siapa yang mengatakan bahwa berdoa sebelum makan adalah dosa besar? Dan mungkinkah memperingati Nuzulul Qur’an adalah perilaku yang haram? Jika kita telaah agama secara mendalam, maka pekerjaan ini adalah pekerjaan yang diagungkan. Karena, selain kita memperingati turunnya Al-Qur’an, keagungan Al-Qur’an, kita juga akan memperoleh pahala dan rahmah daripada amalan tersebut.

Dengan demikian, amalan-amalan tersebut, tidak membuat umat muslim menjadi dekat pada api neraka. Tetapi bakal membuat umat muslim menjadi muslim yang senantiasa berkumpul dengan Nabinya yang telah diberikan Rahmat Agung oleh Allah Swt. Sebab, dengan amalan tersebut, bisa bermanfaat dan berdampak baik dalam keimanan seseorang.

Sepakatlah bahwa doa buka puasa yang kita amalkan sejak kecil adalah mursal, tetapi apakah hal tersebut tidak bisa dipakai untuk berdoa? Dalam ayat Qur’an, Allah membolehkan doa apa pun, dengan syarat doa yang baik-baik: “Dan Tuhan kalian berfirman: “Berdoalah kepada-Ku niscaya akan kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka dalam keadaan sangat hina” (Q.S. Ghafir:60). Dan masih banyak ayat-ayat serupa mengenai doa di dalam Al-Qur’an.

Lantas, apakah masih berlaku pengharaman doa buka puasa (Allahumma laka shumtu wa bika amantu..) yang keberadaan hadisnya mursal? Menurut Ayat dan kajian jumhur ulama boleh. Bahkan berdoa bisa membuat redaksi sendiri sesuai kemauan kita. Yang terpenting menurut ulama, berdoa tidak untuk kemusyrikan dan mencelakakan seseorang. Berdoa untuk Allah, dengan redakasi apa saja, bahasa apa saja, isyarat apa saja, adalah dibolehkan. Mengapa? “Karena Allah mengetahui segala sesuatu”.

Jadi pengharaman demi pengharaman di atas, oleh ustaz-ustaz salafi-wahabi radikal, sesungguhnya kurang mendasar, karena hanya argumennya itu-itu saja, yaitu tidak ada di masa Nabi. Dan oleh sebab itu, mari kita lakukan amalan yang baik-baik yang kita tahu, amalan yang sesuai dengan prinsip, nafas Islam, dan juga amalan yang bermanfaat kepada umat banyak. Mari…

(Agus Wedi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button