Maulid, Ikhtilaf, dan Kedewasaan Beragama

Salafusshalih.com – Rabiulawal selalu membawa umat Islam kembali kepada satu sosok yang sama: Muhammad ﷺ. Namun menariknya, setiap kali pembicaraan tentang maulid muncul, umat tidak selalu bergerak menuju satu arah.
Sebagian merayakannya sebagai momentum mengenang kelahiran Rasulullah ﷺ, sementara sebagian lainnya memilih tidak memperingatinya karena pertimbangan dalil dan praktik generasi awal Islam.
Perbedaan itu sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Yang menarik justru adalah bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut.
Sebab di balik perdebatan tentang maulid terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana seorang muslim membedakan antara fakta sejarah, penafsiran keagamaan, dan pilihan ijtihad?
Di sinilah persoalan maulid menjadi menarik bukan hanya sebagai persoalan fikih, tetapi juga sebagai persoalan epistemologi.
Senin Yang Pasti, Tanggal Selisih
Ada satu fakta yang memiliki landasan hadis yang kuat: Rasulullah ﷺ lahir pada hari Senin.
Ketika ditanya tentang puasa Senin, Nabi menjelaskan, Senin adalah hari kelahirannya dan hari diturunkannya wahyu kepadanya.
Namun ketika pembicaraan bergeser dari hari menuju tanggal,persoalannya menjadi berbeda.
Para ahli sirah tidak sepakat mengenai tanggal pasti kelahiran Rasulullah ﷺ. Tanggal 12 Rabiulawal merupakan pendapat yang sangat masyhur dalam tradisi Islam, tetapi terdapat pula pendapat lain mengenai tanggal kelahiran..
Hal serupa terjadi dalam persoalan wafatnya. Bahwa Rasulullah ﷺ wafat pada hari Senin pada bulan Rabiulawal tahun 11 Hijriah merupakan informasi yang dikenal luas. Namun mengenai tanggal persisnya, para ahli sejarah juga memiliki perbedaan pendapat.
Fakta ini mengajarkan sebuah prinsip epistemologis yang sering terlupakan: tidak semua informasi memiliki tingkat kepastian yang sama.
Ada yang bersifat pasti. Ada yang kuat. Ada yang masyhur. Dan ada yang masih menjadi wilayah perbedaan pendapat.
Dalam tradisi keilmuan Islam, membedakan tingkat kepastian bukanlah tanda keraguan terhadap agama. Justru itulah bentuk penghormatan terhadap ilmu.
Sebab kejujuran epistemologis menuntut kita mengatakan “tidak pasti” ketika memang tidak pasti.
Maulid dan Fikih
Persoalan menjadi semakin menarik ketika pembahasan bergeser dari kapan Rasulullah ﷺ lahir menuju bolehkah umat Islam memperingati kelahirannya?
Di sini kita memasuki wilayah yang berbeda.
Sebagian ulama memandang peringatan maulid sebagai bentuk ungkapan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ, terutama apabila diisi dengan pembacaan sirah, selawat, sedekah, nasihat, dan amal kebajikan.
Sebagian ulama lainnya menolaknya sebagai bentuk perayaan keagamaan khusus karena Rasulullah ﷺ, para sahabat, dan generasi awal umat Islam tidak menjadikannya sebagai tradisi keagamaan.
Perbedaan ini kemudian berkembang menjadi diskursus panjang dalam khazanah Islam.
Karena itu, persoalan maulid tidak tepat jika dipaksa menjadi persoalan yang hanya memiliki satu narasi sejarah atau satu kesimpulan fikih yang tidak mengenal perbedaan.
Di sinilah kita membutuhkan adab epistemologis.
Kita harus mampu membedakan antara:
fakta sejarah dan interpretasi sejarah,
dalil dan cara memahami dalil,
prinsip agama dan persoalan cabang,
serta keyakinan yang pasti dan hasil ijtihad manusia.
Sebab ketika semua hal diperlakukan seolah-olah memiliki tingkat kepastian yang sama, ruang ilmu akan menyempit dan ruang fanatisme akan melebar.
Ketika Perbedaan Ilmiah Menjadi Konflik Identitas
Masalah terbesar dalam perdebatan maulid mungkin bukan maulid itu sendiri. Masalahnya adalah ketika sebuah persoalan fikih berubah menjadi identitas kelompok.
Orang yang merayakan maulid kemudian dianggap sebagai kelompok yang tidak mengikuti sunnah.
Sebaliknya, orang yang tidak merayakan maulid dianggap tidak memiliki kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.
Padahal kedua kesimpulan tersebut terlalu sederhana untuk menggambarkan kompleksitas tradisi intelektual Islam.
Seorang muslim dapat merayakan maulid karena mengikuti pandangan ulama yang membolehkannya.
Seorang muslim lainnya dapat meninggalkannya karena mengikuti pandangan ulama yang tidak membolehkannya.
Keduanya tidak otomatis berbeda dalam kecintaan kepada Rasulullah ﷺ. Perbedaan mereka terletak pada cara memahami dalil dan cara menerapkan prinsip keagamaan.
Di sinilah kita perlu mengingat bahwa tidak semua perbedaan harus diselesaikan dengan memenangkan salah satu pihak.
Ada perbedaan yang harus diselesaikan dengan argumentasi. Ada yang cukup dikelola dengan toleransi. Dan ada yang harus diterima sebagai bagian dari dinamika ijtihad. Tidak setiap perbedaan membutuhkan permusuhan.
Cinta Yang Melampaui Seremoni
Ada pertanyaan yang lebih mendasar daripada apakah seseorang menghadiri maulid atau tidak:
Apa yang dilakukan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ terhadap kehidupan seseorang?
Sebab cinta dalam perspektif Islam bukan sekadar emosi. Cinta kepada Rasulullah ﷺ memiliki konsekuensi etis.
Al-Qur’an menghubungkan klaim cinta kepada Allah dengan ittiba’ kepada Rasulullah ﷺ:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian. (Ali Imran: 31)
Dengan demikian, ukuran cinta tidak berhenti pada apa yang kita katakan tentang Rasulullah ﷺ. Cinta harus bergerak menjadi keteladanan.
Ia harus terlihat dalam kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, kesabaran, keberanian, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, maulid akan kehilangan makna apabila berhenti sebagai seremoni.
Sebaliknya, ia memperoleh makna ketika momentum mengenang Rasulullah ﷺ melahirkan transformasi manusia.
Yang seharusnya lahir dari maulid bukan hanya suara selawat, tetapi juga manusia yang semakin dekat dengan akhlak Rasulullah ﷺ.
Antara Keteguhan dan Ukhuwah
Menjaga ukhuah bukan berarti menghapus perbedaan. Ukhuah justru diuji ketika perbedaan hadir.
Kita dapat mengatakan,”Saya tidak mengikuti peringatan maulid karena argumentasi yang saya yakini.”
Tetapi kita tidak perlu melanjutkannya dengan,“Karena itu, mereka yang memperingatinya sesat dan tidak mencintai Rasulullah ﷺ.”
Sebaliknya, orang yang merayakan maulid juga dapat mengatakan,”Saya mengikuti pendapat ulama yang membolehkannya.”
Tetapi tidak perlu menjadikan itu sebagai alasan untuk menuduh orang yang tidak merayakannya sebagai kelompok yang kering dari kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.
Keteguhan dalam prinsip tidak mengharuskan kekasaran dalam sikap. Kelembutan dalam ukhuah tidak mengharuskan seseorang meninggalkan keyakinan ilmiahnya.
Inilah salah satu bentuk kedewasaan beragama: teguh tanpa fanatik, kritis tanpa menghina, berbeda tanpa bermusuhan.
Rasulullah Sebagai Titik Temu
Pada akhirnya, maulid seharusnya membawa umat semakin dekat kepada Rasulullah ﷺ, bukan semakin jauh satu sama lain.
Kita mungkin berbeda mengenai tanggal kelahirannya. Kita mungkin berbeda mengenai hukum memperingatinya.
Namun kita tidak perlu berbeda dalam menghormati Rasulullah ﷺ, mempelajari sirahnya, mencintainya, dan mengikuti petunjuk yang dibawa.
Sebab persoalan terbesar umat bukanlah apakah mereka mampu menghafal tanggal kelahiran Rasulullah ﷺ.
Persoalan yang jauh lebih besar adalah apakah nilai-nilai yang dibawa Rasulullah ﷺ telah lahir dalam kehidupan mereka.
Rasulullah ﷺ telah lahir. Telah membawa wahyu. Mampu membangun masyarakat yang menjadikan tauhid sebagai fondasi, ilmu sebagai jalan, akhlak sebagai karakter, keadilan sebagai prinsip, dan persaudaraan sebagai kekuatan.
Kemudian Nabi wafat. Tetapi risalah tidak ikut wafat. Yang wafat adalah pribadi Rasulullah ﷺ.
Yang harus terus hidup adalah risalahnya. Maka Rabiulawal semestinya tidak hanya mengajak kita mengingat sebuah peristiwa sejarah.
Ia harus mengajak kita melakukan refleksi: Apa yang sebenarnya telah lahir dari kecintaan kita kepada Rasulullah ﷺ?
Jika yang lahir adalah kebencian kepada sesama muslim, mungkin ada sesuatu yang perlu kita koreksi.
Jika yang lahir adalah fanatisme kelompok, mungkin ada sesuatu yang perlu kita luruskan. Tetapi jika yang lahir adalah ilmu, akhlak, kasih sayang, keteladanan, dan kesungguhan mengikuti jalan Rasulullah ﷺ, maka di sanalah kecintaan menemukan bentuknya yang paling substantif.
Sebab pada akhirnya, maulid bukan hanya tentang mengingat kapan Rasulullah ﷺ lahir.
Ia adalah pertanyaan tentang apakah sesuatu dari ajaran Rasulullah ﷺ masih mampu “lahir” kembali dalam diri kita.
Dan mungkin itulah makna terdalam dari Senin yang mengubah dunia: seorang manusia lahir pada hari Senin, membawa wahyu yang mengubah arah sejarah.
Beliau wafat pada hari Senin pula. Tetapi setelah lebih dari empat belas abad, dunia masih menunggu satu hal: lahirnya generasi yang tidak hanya mengaku mencintai Muhammad ﷺ, tetapi benar-benar menjadikan risalahnya sebagai jalan kehidupan.
(Muhammad Hidayatulloh)



