Fikih

Bolehkah Mengusap Wajah Setelah Berdoa?

Salafusshalih.com – Salah satu aktivitas yang tidak pernah bisa dilepaskan oleh manusia adalah berdoa. Karena berdoa merupakan sarana terbaik untuk berkomunikasi dengan sang pencipta, Allah Swt. Namun demikian sering kali dijumpai bahwa banyak masyarakat yang ketika yang ketika mengakhiri doanya dengan mengusap wajahnya. Lantas bagaimana hukum mengusap wajah setelah berdoa dalam fikih Islam.

Perlu diketahui bahwa dalam Madhab Syafi’i, mengusap wajah setelah berdoa merupakan bagian dari etika dalam berdoa. Imam Nawawi dalam kitabnya Syarhu Muhazzab, Jilid 4, Halaman 487 menuliskan, “Dan dari adab berdoa adalah memilih tempat, waktu serta keadaan yang mulia, menghadap kiblat, mengangkat tangan, serta mengusap wajah dengan tangan ketika selesai…”

Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad juga sering mengusap wajahnya setelah berdoa. Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat Umar bin Khattab

عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ، لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ (أخرجه الترمذي في الجامع: 3386, 5/328)

Artinya: “Dari Umar radhiyallahu anhu, dari Rasulullah ﷺ jika mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, maka beliau tidak menariknya, hingga mengusap dengannya wajahnya. [Riwayat At Tirmidzi]

Dalam riwayat Ibnu Abbas juga dikatakan hal yang demikian

عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَسْتُرُوا الْجُدُرَ مَنْ نَظَرَ فِي كِتَابِ أَخِيهِ بِغَيْرِ إِذْنِهِ، فَإِنَّمَا يَنْظُرُ فِي النَّارِ، سَلُوا اللَّهَ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ، وَلَا تَسْأَلُوهُ بِظُهُورِهَا، فَإِذَا فَرَغْتُمْ، فَامْسَحُوا بِهَا وُجُوهَكُمْ» (أخرجه أبو داود في السنن: 1485, 2/78)

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ia berakata: Rasulullah ﷺ telah bersabda. “Jika engkau berdoa kepada Allah meka berdoalah dengan telapak tangan, dan jangan berdoa dengan punggung tangan. Jika telah selesai, maka usaplah wajahmu dengan keduanya”. [Riwayat Abu Dawud]

Dari penjelasan ini semua maka bisa ditarik sebuah kesimpulan bahwa mengusap wajah setelah berdoa merupakan bagian dari etika berdoa. Mengusap wajah setelah berdoa merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam. Wallahu A’lam Bishowab.

(Ahmad Khalwani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button