Mujadalah

Melawan Madzhab Salafi-Wahabi Dengan Revitalisasi Islam “Madzhab Ciputat”

Salafusshalih.com – Maraknya aksi teror dalam beberapa tahun belakangan menjadikan radikalisme sebagai persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Realitas radikalisme  agama di Indonesia kian  hari  kian  mengkhawatirkan, khususnya pasca reformasi. Sejumlah aksi terorsime pernah terjadi, seperti; Bom Bali, tragedi Poso, Ambon, Sambas, Tolikara, dst.

Kalau kita amati dari beragam informasi yang diwartakan oleh berbagai kanal media, motivasi seseorang dalam melakukan tindakan terorisme adalah karena alasan agama. Kekeliruan akibat memahami ajaran agama hanya secara literal melahirkan pemahaman agama yang sesat dan menyesatkan.

Bagi sebagian kalangan, agama seringkali dijadikan sebagai alat untuk memenuhi hasrat agar berkuasa dan untuk memuaskan nafsu birahinya. Pembajakan terhadap agama tersebut melahirkan beragam aksi terorisme, pembunuhan, perusakan, pembakaran hingga kejahatan seksual. Dengan begitu, pembajakan terhadap ayat-ayat suci adalah tindakan yang paling menjijikan.

Haedar Nashir dalam disertasinya yang berjudul “Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah   Ideologis di Indonesia” mengatakan bahwa ada beberapa kelompok di Indonesia yang selalu getol melakukan perubahan  secara  radikal  ketika menginstrumentalisasi keyakinannya. Pertama, kelompok yang tampil  dengan ciri legal-formal yang menuntut perubahan sistem hukum yang sesuai tata aturan dan tuntunan huku  agama.

Kedua, kelompok  yang  tampil dengan ciri doktriner dengan cara memahami dan mempraktikkan agama serba  mutlak dan kaku. Ketiga, kelompok yang tampil dengan ciri militan yang berhaluan  keras, bahkan tak  segan melakukanpenolakan frontal terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan bersikukuh ingin menjadikan syariah sebagai penggantinya.

Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, kelompok-kelompok ideologi transnasional tersebut menyebarkan ajaran-ajarannya. Hal itu dapat dengan mudah kita jumpai dalam berbagai platfrom media sosial, seperti; YouTube, Twitter, Instagram, Facebook, Whatsapp, dsb.

“Jika kau ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah segala sesuatu yg batil dengan kemasan agama,” demikian tulis Ibnu Rusyd. Para tengkulak khilafah memanfaatkan agama untuk membungkus kepentingan-kepentingan kelompok mereka. Dengan iming-iming surga mereka menyasar para targetnya, dan cara-cara yang demikian terbukti cukup efektif untuk digunakan.

Indonesia yang mayoritas warganya beragama muslim merupakan pasar yang sangat menjajikan bagi para tengkulak khilafah untuk menyebarkan paham-pahamnya. Rendahnya minat baca warga Indonesia semakin memudahkan kelompok tersebut untuk melancarkan aksi-aksi indoktrinasinya. Tidak ada komoditas yang selaris agama, karena agama akan terus menjadi komoditas yang selalu ramai peminat.

Upaya untuk melawan segala bentuk tindakan teror dan radikal, bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Kalau kita perhatikan, pemerintah telah berusaha untuk melakukan upaya deradikalisasi dengan melakukan tindakan-tindakan antisipatif sebagaimana yang telah dilakukan oleh Densus 88.

Selain itu, pemerintah melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)  telah menggandeng sejumlah mantan napi teroris dalam upaya membantu negara untuk mengikis paham-paham radikal yang telah menjamur. Langkah pemerintah tersebut patut mendapatkan apresiasi dari setiap warga negara, selama kebijakan yang diambilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Seperti yang telah saya jelaskan bahwa upaya untuk menangkal paham-paham radikal bukan hanya menjadi kewajiban negara, tapi juga kewajiban bersama. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang cinta terhadap tanah air Indonesia, kita harus melibatkan diri dalam rangka membantu pemerintah untuk menangkal paham-paham ekstrimis dan radikal.

Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan membangun kontra narasi terhadap ajaran-ajaran radikal. Kita harus menghadirkan ajaran yang islam yang ramah, bukan yang marah. Kita harus menebarkan ajaran Islam yang moderat, yang memang mencerminkan wajah Islam yang sebenarnya, dan salah satu paham Islam moderat yang dapat kita sebarkan adalah Islam Mazhab Ciputat.

Mungkin Islam Mazhab Ciputat belum sefamiliar Islam Nusantara, tetapi memiliki kesamaan dalam melihat dan menyikapi berbagai persoalan bangsa dan negara, khusunya dalam ranah teologi. Abuddin Nata dalam jurnalnya yang bertajuk “Islam Mazhab Ciputat yang Menasional dan Mendunia” menuliskan bahwa Islam mazhab Ciputat ingin tetap berada pada karakter Islam yang original sebagaimana yang dijumpai dalam al-Qur’an.

Yaitu Islam yang berpegang teguh pada spirit wahyu al-Qur’an dan al-Sunnah, yaitu spirit ajaran yang seimbang antara agama (wahyu), ilmu (akal), dan amal (sikap dan perbuatan), ajaran yang menghargai akal sebagai anugerah Tuhan yang harus digunakan secara maksimal, bersikap terbuka (inklusif), moderat, toleran, rasional (mencari makna dan hikmah, serta faktor-faktor yang bisa diterima akal) atas sebuah ajaran atau fenomena sosial.

Juga memahami sunnatullah sebagai takdir Tuhan yang tidak dapat diubah, namun dalam waktu yang bersamaan manusia diberikan kebebasan untuk berkreasi (berikhtiar) dalam batas-batas sunnatullah (takdir) tersebut, dan tidak memilih paham takdir yang membawa akibat sikap fatalistik, jumud, beku, pasrah dan menyerah, mengandalkan Tuhan tanpa usaha, sebagaimana yang dijumpai dalam masyarakat Islam tradisional, berbicara berdasar data (berbasis research), menghargai pendapat orang lain, dan memandang mazhab sebagai kumpulan hasil olah pikir (ijtihad) yang tidak pernah final, dan karenanya dapat diperbaharui setiap saat.

Karakter berpikir keislaman yang  utuh, komprehensif dan integrated dari berbagai  sudut pendekatan (multi-approaches): normatif, teologis, spiritual, moral, sosiologis, antropologis, historis, filosof, kultural, dan sebagainya. Islam yang seperti itulah yang nampaknya dianut oleh Islam mazhab Ciputat. Yaitu Islam yang menampilkan wajah yang utuh, komprehensif, holistik, dan integrated dari ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah.

Dengan demikian, Islam mazhab Ciputat membekali setiap orang untuk mampu mengktualisasikan, dan mentransformasikan ajaran Islam dengan berbagai kehidupan masyarakat, serta dapat bergandeng tangan dengan semua umat dari berbagai latar belakang agama, suku, budaya, aliran, partai dan lain sebagainya yang memiliki kesamaan visi untuk memajukan kehidupan yang berbudaya, beradab dan mensejahterakan seluruh umat manusia.

Islam mazhab Ciputat pada akhirnya berujung pada mengupayakan terwujud misi Islam yang rahmatan lil alamin, dan dengan sendirinya memusnahkan Islam mazhab Salafi.

(Rezza Alviansyah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button