Mujadalah

Memang Bisa Melawan Ekstremisme Dengan Pendekatan Moderasi?

Salafusshalih.com – Apakah mungkin api dipadamkan dengan api? Ataukah justru nyala yang satu hanya akan memperbesar kobaran yang lain? Pertanyaan ini relevan ketika kita melihat cara sebagian pihak merespons ekstremisme dan radikalisme hari ini. Dalam banyak kasus, ekstremisme justru dilawan dengan pendekatan yang sama kerasnya.

Radikalisme dibalas dengan radikalisme versi lain, bahkan dibungkus dengan istilah deradikalisasi yang kerap bersifat koersif. Alih-alih menyelesaikan masalah, cara ini sering kali hanya melahirkan ekstremisme dan radikalisme baru dengan wajah yang berbeda.

Fenomena ini tidak berdiri di ruang hampa. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menyaksikan menguatnya ekstremisme dalam berbagai rupa: ideologi yang kaku, politik identitas yang menajam, tafsir keagamaan yang eksklusif, hingga logika ekonomi yang menyingkirkan kelompok rentan.

Ekstremisme hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik atau aksi teror terbuka. Ia kerap menjelma dalam ujaran kebencian, penolakan terhadap perbedaan, serta sikap merasa paling benar yang menutup ruang dialog dan kompromi. Situasi semacam ini memperlihatkan bahwa radikalisme berkembang bukan hanya karena ideologi, tetapi juga karena memburuknya relasi sosial dan melemahnya budaya saling mendengar dan memahami.

Indonesia tidak kebal dari situasi ini. Dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang digital, kita semakin mudah menemukan sikap saling menegasikan dan penolakan terhadap perbedaan. Media sosial kerap menjadi arena subur bagi narasi ekstrem karena mendorong penyederhanaan pandangan dan respons emosional, bukan dialog yang jernih.

Ketika satu ekstremisme muncul, reaksi yang sama kerasnya sering dianggap sebagai jalan keluar paling cepat. Padahal, pengalaman sejarah dan dinamika sosial menunjukkan bahwa cara semacam ini justru memperpanjang konflik dan memperdalam jurang polarisasi di tengah masyarakat.

Melawan ekstremisme dengan ekstremisme adalah jalan buntu. Logikanya sederhana: ekstremisme bekerja dengan cara menyederhanakan realitas yang kompleks menjadi hitam dan putih. Ketika dilawan dengan pendekatan yang sama, ruang abu-abu yang seharusnya menjadi tempat dialog justru menghilang. Yang tersisa hanyalah pertarungan klaim kebenaran, tanpa upaya saling memahami. Dalam situasi seperti ini, masyarakat terjebak dalam siklus konflik yang berulang.

Di sinilah pentingnya pendekatan moderasi. Moderasi bukan sikap lunak tanpa prinsip, melainkan kemampuan menempatkan diri secara adil, proporsional, dan berimbang. Moderasi menolak kekerasan, tetapi juga menolak pemaksaan kehendak. Ia mengakui perbedaan sebagai fakta sosial, bukan ancaman yang harus dihapuskan. Pendekatan ini memiliki akar kuat dalam sejarah Indonesia, terutama dalam proses lahirnya Pancasila.

Sejarah perumusan dasar negara menunjukkan bahwa Indonesia lahir dari perdebatan yang tajam, bahkan nyaris terpecah. Para pendiri bangsa datang dari latar belakang ideologis, agama, dan budaya yang berbeda. Soekarno, Mohammad Hatta, dan tokoh-tokoh lainnya membawa pandangan yang tidak selalu sejalan. Namun, mereka memilih jalan dialog, bukan dominasi. Mereka berdebat keras, tetapi tetap mencari titik temu.

Pancasila yang kita kenal hari ini bukanlah kemenangan satu ideologi atas yang lain, melainkan hasil kesepakatan moderat. Piagam Jakarta yang sempat memuat rumusan tertentu diubah demi menjaga persatuan. Keputusan itu bukan bentuk pengkhianatan terhadap keyakinan, melainkan wujud kedewasaan politik dan kebangsaan. Para pendiri bangsa memahami bahwa negara yang majemuk membutuhkan dasar yang inklusif, bukan eksklusif.

Nilai-nilai Pancasila mencerminkan karakteristik khas bangsa Indonesia. Ketuhanan yang Maha Esa dirumuskan tanpa memonopoli tafsir agama tertentu. Kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial menjadi pilar yang saling melengkapi. Dalam konteks global, Pancasila juga mampu berinteraksi secara dinamis dengan nilai-nilai universal, seperti hak asasi manusia dan demokrasi, tanpa kehilangan identitas nasional.

Pendekatan moderasi yang terkandung dalam Pancasila seharusnya menjadi rujukan utama dalam menghadapi radikalisme dan ekstremisme. Upaya pencegahan yang menekankan pemberdayaan masyarakat, penguatan narasi kebangsaan, serta ruang dialog yang inklusif cenderung lebih berkelanjutan dibandingkan pendekatan yang semata-mata mengandalkan tindakan represif. Penegakan hukum tetap penting sebagai batas tegas, namun ia tidak akan efektif dalam jangka panjang jika tidak disertai upaya membangun kesadaran, kepercayaan, dan rasa memiliki terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Radikalisme dan ekstremisme tidak tumbuh semata-mata karena ideologi, melainkan juga dipicu oleh rasa ketidakadilan yang dirasakan sebagian warga. Ketimpangan ekonomi, marjinalisasi sosial, serta melemahnya kepercayaan terhadap institusi publik menciptakan ruang subur bagi tumbuhnya pandangan ekstrem. Dalam kondisi seperti ini, narasi radikal mudah mendapatkan simpati karena menawarkan identitas yang tegas dan kepastian semu bagi mereka yang merasa tersisih atau tidak didengar.

Jika negara atau kelompok mayoritas merespons dengan cara yang kaku dan eksklusif, maka rasa terpinggirkan justru semakin menguat. Radikalisme pun menemukan pembenaran baru. Sebaliknya, pendekatan moderasi membuka ruang partisipasi dan dialog. Ia mengakui masalah struktural yang ada, sekaligus mengajak semua pihak terlibat dalam solusi bersama.

Penting untuk disadari bahwa radikalisme dan ekstremisme tidak hanya mengancam stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga berpotensi menggeser titik moderat Pancasila dan agama-agama. Ketika agama ditarik ke arah ekstrem, ia kehilangan fungsi etik dan kemanusiaannya. Ketika Pancasila ditafsirkan secara sempit dan ideologis, ia berubah dari titik temu menjadi alat pembenaran kelompok tertentu.

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia membutuhkan moderasi sebagai panduan hidup bersama. Moderasi bukan berarti relativisme tanpa nilai, melainkan komitmen pada nilai-nilai dasar yang disepakati. Dalam konteks keagamaan, moderasi berarti beragama secara substantif, menekankan keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam konteks kebangsaan, moderasi berarti setia pada Pancasila dan UUD 1945, tanpa menutup ruang kritik yang konstruktif.

Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan kita menjaga jalan tengah ini. Tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga konflik geopolitik, akan terus menguji ketahanan sosial kita. Jika respons yang diambil bersifat reaktif dan ekstrem, Indonesia berisiko kehilangan fondasi kebangsaannya. Sebaliknya, dengan moderasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk tampil sebagai contoh negara demokratis yang mampu mengelola keberagaman.

Pendekatan moderasi harus dihidupkan dalam kebijakan publik, pendidikan, dan ruang digital. Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti pada hafalan, tetapi harus menjadi praktik nilai dalam kehidupan sehari-hari. Ruang digital perlu diisi dengan narasi yang mencerahkan, bukan sekadar membungkam suara ekstrem dengan cara otoriter. Moderasi menuntut kesabaran, tetapi hasilnya lebih berkelanjutan.

Melawan ekstremisme dengan moderasi bukan hanya pilihan strategis, tetapi juga pilihan moral. Ini adalah cara paling masuk akal untuk menjaga Indonesia tetap utuh di tengah perbedaan. Dengan moderasi, Indonesia dapat melangkah maju mengatasi radikalisme dan ekstremisme, sembari memelihara semangat persatuan. Inilah warisan para pendiri bangsa yang seharusnya terus kita rawat, agar Indonesia tetap menjadi rumah bersama yang damai, adil, dan bermartabat.

(Ahmad Yakub)

Related Articles

Back to top button