Tsaqofah

Pendidikan Kaum Perempuan Dalam Pandangan Islam

Salafusshalih.com – Manusia diciptakan Allah sejatinya adalah sebagai makhluk berakal, bukan hanya laki-laki tapi juga perempuan. Akal yang diberikan merupakan suatu anugerah yang tak dapat ditukar dengan apa pun. Dengan anugerah akal tersebut idealnya membawa manusia pada peradaban yang manusiawi, yakni keluar dari peradaban kebodohan dan penindasan. Laki-laki dan perempuan, dalam aspek pendidikan, misalnya.

Berbicara mengenai peradaban kebodohan secara tidak langsung mengingatkan kita pada zaman jahiliyah, zaman yang penuh dengan kebodohan, dalam konteks jahiliyah dikatakan bodoh karena banyak manusia yang tidak mampu menggunakan akal dan pikirannya dengan manusiawi. Ketika diberi nasihat tidak menerima dan mendengarkan, diberi sesuatu menolak, Sesuatu yang maslahat dianggap tidak berguna, dan sebaliknya, sesuatu yang mafsadat dianggap sebagai suatu hal penting.

Dengan kebodohan tersebut menjadikan manusia pada saat itu menganggap rendah perempuan bahkan anak perempuan yang lahir selalu dikubur hidup-hidup karena dianggap suatu kutukan dan hinaan. Seiring dengan perkembangan zaman manusia beranggapan zaman kebodohan tersebut telah musnah.

Jika kita menyadari betul zaman kebodohan tidak musnah begitu saja, bahkan sekarang yang dianggap zaman modern atau bahkan kontemporer semakin nyata terlihat peradaban jahiliyah atau kebodohan dalam versi modern. Hal tersebut masih bisa kita lihat dengan fenomena masih langgengnya budaya patriarkal yang memandang rendah perempuan, perempuan dilecehkan, diperkosa, disiksa bahkan dibunuh.

Akses perempuan dipersulit, kesempatan perempuan diperkecil, ruang aman perempuan tidak hadir bahkan RUU Pungkas yang menjadi payung hukum perlindungan bagi perempuan di Indonesia masih belum di Sahkan bahkan hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan korban dipangkas tuntas.

Diskriminasi terhadap kaum minoritas juga masih berdiri seperti yang terjadi pada kelompok Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat, 3 September 2021 lalu.

Dalam mengatasi kebodohan-kebodohan tersebut pendidikan menjadi salah satu cara meningkatkan dan mempertajam nalar manusia dan menjalankan atau menempuh pendidikan merupakan ikhtiar yang wajib dilakukan oleh setiap umat manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Proses pendidikan bagian dari menuntut ilmu dan hal tersebut merupakan suatu kewajiban atau tuntutan bagi setiap umat manusia termasuk umat Islam.

Melihat fenomena yang terjadi di mana sistem patriarkal masih tumbuh subur melakukan penindasan terhadap kaum perempuan maka pendidikan hadir untuk menyelamatkan kaum perempuan dari penindasan-penindasan tersebut. Sebagai mana kita tahu bahwa manusia diberi akal dan berakal merupakan salah satu kodrat manusia termasuk kodrat perempuan.

Ikhtiar menjaga akal bukan hanya menghindari perbuatan yang dapat merusak akal namun juga harus melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan kinerja akal kita. Upaya dalam meningkatkan kinerja akal kita salah satunya adalah dengan menempuh pendidikan. Baik pendidikan formal maupun pendidikan non-formal. Hal yang sering dipertanyakan dalam pendidikan adalah mengapa perempuan harus berpendidikan?

Pertanyaan tersebut sering muncul baik dari perempuan maupun laki-laki. Sejatinya perempuan yang memiliki anak merupakan pendidik pertama untuk anak-anaknya. Seperti seorang penyair ternama Hafiz Ibrahim mengungkapkan “Al-ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq.” Ibu adalah sekolah utama, bila engkau mempersiapkannya, maka engkau telah mempersiapkan generasi terbaik.

Dengan realita yang ada bahwa memang perempuan adalah madrasah pertama untuk anak-anaknya, oleh sebab itu perempuan harus dibekali dengan ilmu. Untuk mendapatkan ilmu salah satunya bisa ditempuh melalui proses pendidikan.

Selain menjadi madrasah pertama untuk anak-anaknya pendidikan juga harus ditempuh karena semua manusia mempunyai mandat khalifah fi al-ard, maka dari itu laki-laki dan perempuan harus bisa menjadi manusia yang maslahat bukan hanya di wilayah domestic juga di wilayah publik.

Pendidikan juga berperan sebagai sesuatu yang menyelamatkan perempuan dari perkawinan anak dan ketidakmandirian. Dengan adanya pendidikan wajib belajar 9 tahun menjadikan ruang kesempatan perempuan dalam menggali skill dan mempertajam nalarnya.

Selain itu pendidikan menyelamatkan perempuan dari kebergantungan terhadap laki-laki karena dengan adanya pendidikan menjadikan perempuan lebih berwawasan dan menyadari betul potensinya sehingga membangun kemandirian salah satunya dengan menjadi wanita karier baik yang berkarir di dalam rumah maupun di luar rumah.

Islam tidak melarang perempuan berpendidikan, Islam justru mendorong perempuan untuk berpendidikan. Karena pendidikan merupakan hak bagi setiap insan termasuk bagi perempuan. Seperti yang terdapat dalam hadist: Dari Ibn Abbas ra, berkata: Umar bin Khattab ra berkata: “Dulu kami, pada masa jahiliyah, tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. kemudian ketika islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa merekapun memiliki hak atas kami”. (HR. Imam Bukhari no 5904).

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahih-nya namun tidak ditemukan di sumber-sumber lain. Hadis tersebut merupakan bagian dari adanya pengakuan Umar bin Khattab ra terkait Islam yang memberikan hak-hak bagi perempuan. Hal ini merupakan sesuatu yang belum pernah mereka miliki sebelum hadirnya Islam., yaitu pada masa jahiliyah.

Perempuan apa adanya akan melahirkan generasi apa adanya pula. Jadilah perempuan yang luar biasa yang tidak pernah puas dengan apa yang kita miliki salah satunya pengetahuan. Dengan pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan apapun yang kita sentuh akan menjadi suatu hal yang istimewa. Islam memproyeksikan pendidikan perempuan sangat mulia.

(Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button