Keinginan Untuk Berhijrah
Salafusshalih.com – Salah seorang kawan, sebut saja si Fulan, mengutarakan keinginannya untuk hijrah ke Suriah dan bergabung dengan sebuah komunitas yang menyebut dirinya sebagai Islamic State (IS). Ketika ditanya, apa yang membuatnya begitu berani memasuki wilayah konflik tersebut, dia hanya menjawab singkat, “karena ingin mengamalkan hadits Rasulullah SAW.” Dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah SAW berkata, “akan ada hijrah setelah hijrah. Orang-orang terbaik di muka bumi adalah mereka yang tinggal di tempat hijrah Nabi Ibrahim (Syam)”.
Siapa yang tidak kenal dengan kelompok yang sering menamai dirinya Islamic State atau lebih populer dengan sebutan ISIS. Kita hanya butuh waktu tak lebih dari dua menit untuk mengenal kelompok ini. Mereka sangat aktif mempromosikan agenda dan kegiatannya didunia maya, disamping juga didunia nyata. Mulai dari mengunggah vidio indahnya dibawah naungan khilafah, hingga menjajikan 72 bidadari di surga bagi pengikutnya. Mereka memanfaatkan dan menyebarkan doktrinnya lewat YouTube, Twitter, Facebook dan lainnya, dalam hal ini sebagai wadah perekrutan mujahid baru. Tak sedikit penelitian yang menyatakan, beberapa orang dinyatakan hilang dan ikut bergabung bersama IS setelah mendengar khutbah dan ceramahnya di media sosial.
Syahdan, hadits salah satu senjata andalan IS dan kaum jihadis sejenisnya untuk melakukan kaderisasi dan mencari mangsa baru. Is menggunakan hadits Nabi tentang hijrah ke Syam sebagai basis teologis, untuk mengajak umat Islam di seluruh penjuru dunia pindah domisili ke wilayah kekuasaannya. Tidak sedikit orang yang terpengaruh propaganda mereka karena salah paham dan keliru memahami hadits Nabi. Meski pada dasarnya hadits memang sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Namun perlu diingat, memahami hadits tidak boleh sembarang dan mesti mengetahui ilmu musthalah hadits, takhrij hadits, ilmu sanad, kritik hadits, dan metode pemahaman hadits.
Mestinya, setiap informasi yang berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ataupun persetujuannya, diuji terlebih dahulu kebenaran dan keabsahan informasinya dengan menggunakan ilmu takhrij hadits dan kritik sanad serta matan hadits. Setelah diketahui kebenaran informasinya dan dapat dipastikan bahwa hadits itu memang benar dari Rasulullah, maka langkah selanjutya adalah memahaminya berdasarkan metode pemahaman hadits. Belum tentu hadits shahih mesti diamalkan, karena faktanya tidak semua hadits mengandung unsur syariat, di dalamnya juga terdapat unsur budaya, politik, dan gambaran realitas sosial masa Nabi.
Yang tak kalah pentingnya adalah, dalam meenyikapi fenomena dan kemunculan IS ini, ada baiknya kita bersikap kritis dan mempertanyakan ideologi Islam yang mereka anut. Lebih dari itu, kita juga perlu melihat, membaca, dan menganalisis mengapa kelompok seperti ini muncul? Apakah kemunculan IS murni karena faktor agama? Atau dipengaruhi oleh kepentingan politik sebagian kelompok, untuk merebut kekuasaan dengan mengatasnamakan agama?
Sebagian besar hadits yang digunakan IS adalah hadits-hadits yang berisi ramalan Nabi SAW tentang masa depan. Hadits semacam ini di istilahkan dengan “hadits futuristik”. Melalui hadis futuristik ini, IS ingin menunjukkan kepada semua orang, khususnya umat Islam, bahwa mereka adalah representasi dari kelompok akhir zaman yang sering disebut Nabi di dalam hadis. Mereka mengklaim dirinya sebagai kaum terasing (ghuraba) yang di prediksi Nabi SAW akan muncul pada akhir zaman dan itulah kelompok terbaik.
Perlu diketahui, dalam pandangan IS, hijrah dan jihad adalah dua ajaran yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan antara satu sama lainnya. Jihad tidak mungkin terlaksana tanpa melakukan hijrah. Ideolog IS mengatakan, “Tiada hidup tanpa jihad dan tiada jihad tanpa hijrah”.
Untuk menarik perhatian, mencari simpatisan, dan mujahid baru, IS mewacanakan kewajiban jihad bagi setiap orang dan mereka sudah menyiapkan ladangnya bagi yang ingin berjihad. Saking tegasnya kewajiban jihad, menurut IS, orang yang tidak terlintas sedikitpun niat hijrah di dalam hatinya, mereka layak disebut munafik. Istilah munafik ini seringkali disematkan pada individu ataupun kelompok yang tidak mau mengikuti jalan dakwah IS.
Propaganda jihad yang disebarkan IS ini merujuk pada hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW berkata:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَ ضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ, وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ, مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan”. Muttafaq Alaihi.
Berdasarkan hadits ini, IS mengklaim orang yang semasa hidupnya tidak pernah berjihad atau minimal niat jihad, maka dia mati dalam keadaan munafik. Mereka disamakan dengan orang munafik, karena tipikal munafik adalah selalu menghindar dari jihad. Penyamaan mereka dengan orang munafik ialah, karena siapa yang menyerupai suatu kaum berati ia bagian dari kaum tersebut. Orang yang memiliki sifat seperti kaum munafik berati dia bagian dari kaum munafik.
Secara umum, hadits diatas di hukumi shahih oleh mayoritas ulama, apalagi diriwayatkan oleh Muslim Ibn Hajjaj, al-Baihaqi, dan ulama hadits senior lainnya. Kendati demikian, hadits riwayat Muslim ini tidak dapat dipahami secara tekstual dan literal. Supaya mendapatkan pemahaman yang utuh terhadap hadits di atas, perlu dilakukan penelusuran terhadap latar belakang atau konteks sabda Nabi itu. Sebab, tidak semua hadis shahih berlaku umum, dapat diterapkan pada semua kondisi, dan harus diamalkan oleh setiap orang.
Ibn Mubarak misalnya berkata, hadits yang bersumber dari Abu Hurairah ini tidak berlaku umum dan hanya boleh diterapkan pada situasi perang. Memahaminya secara mentah-mentah, tanpa kritis, dan mengamalkannya pada situasi damai adalah sebuah kekeliruan. Pada masa perang, jihad identik dengan kualitas keimanan seseorang. Sehingga sangat wajar bila orang yang tidak mau berjihad, atau tidak terlintas dalam hatinya sedikitpun niat jihad, dikategorikan sebagai orang munafik.
Kalau kita telisik dalam literatur fikih, jihad tidak selalu identik dengan perang. Makna jihad sebenarnya lebih luas dan tidak sesempit pemahaman IS. Perang hanyalah salah satu bagian terkecil dari jihad, dan hanya boleh digunakan pada kondisi darurat dan untuk membeladiri. Bahkan sebagian mengatakan bahwa perang hanyalah sebatas instrumen jihad (wasilah), bukan tujuan jihad (ghayah). Jihad adalah bersungguh-sungguh dalam menyiarkan agama Islam, mengajarkan ilmu syariat, melindungi warga sipil, menebar kebaikan dan perdamaian.
Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fath al-Mu’in menjelaskan bahwa jihad tidak mesti dengan angkat senjata atau perang. Mengajarkan ilmu agama dan menyelesaikan permasalahan masyarakat juga termasuk bagian dari jihad. Bahkan, dalam pandangan sebagian para ulama, ikut serta dalam penyejahteraan masyarakat, seperti membantu pembayaran gaji dokter, harga obat, dan membayar gaji pegawai yang belum dibayar gajinya, juga dapat dikategorikan jihad.
(Salman Akif Faylasuf)